Tampilkan postingan dengan label KPR Syariah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPR Syariah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 November 2013

Nasabah KPR Mulai Berhemat

Nasabah KPR Mulai Berhemat

Ayo Berhemat...
(Ini tulisan copy dari kompas.com ya...). Coba lihat ini...
Nasabah KPR Mulai Berhemat
Nasabah kredit pemilikan rumah, atau KPR, mulai merasakan kenaikan suku bunga. Pengeluaran rumah tangga ditata ulang, ikat pinggang dibelit, agar kenaikan cicilan bulanan KPR tidak menggerus kebutuhan primer.

Naiknya suku bunga KPR itu seiring dengan kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate, yang pada Juni-November 2013 mencapai 175 basis poin. Saat ini, BI Rate sebesar 7,5 persen.

Eko, karyawan swasta, sudah sekitar tiga bulan ini harus menata ulang biaya rumah tangga. Cicilan KPR yang semula Rp 3,2 juta per bulan naik menjadi Rp3,6 juta per bulan. Kenaikan cicilan itu akibat kenaikan suku bunga mengambang. "Ditambah kenaikan harga barang dan biaya ini-itu, jadi sangat terasa. Terpaksa berhemat di kebutuhan tersier, seperti sarana komunikasi, kata Eko, di Jakarta, Selasa (26/11).
Dadan lain lagi, Cicilan KPR yang semula tetap selama dua tahun mulai mengikuti suku bunga mengambang sejak Juli 2013. Kebetulan, bertepatan dengan mulai merangkaknya suku bunga pinjaman.

Saat periode suku bunga tetap, karyawan swasta itu mendapatkan bunga KPR 9 persen. Selepas suku bunga tetap, kini suku bunga KPR 13 persen.

Kini, Dadan harus mencicil KPR sekitar Rp 5,5 juta per bulan, naik Rp 1 juta dari cicilan saat suku bunga tetap. Sedihnya, dari Rp 5,5 juta itu, sekitar Rp 3,5 jutanya untuk bunga pinjaman. ''Bayangkan, berapa banyak bunga yang didapat bank dari KPR nasabah,'' ujar Dadan.

Adapun Darn, karyawan swasta, baru saja mendapatkan surat dari bank pemberi KPR Surat itu memberitahukan bahwa masa cicilan tetapnya berakhir. Sekaligus memberitahukan tentang suku bunga mengambang yang berlaku saat ini.

Selama dua tahun dengan suku bunga tetap 9,9 persen, Daru membayar cicilan KPR sebesar Rp 2,2 juta per bulan. Namun, saat berlaku suku bunga mengambang, ia dibebani bunga 13 persen. Kini Daru membayar cicilan KPR Rp 2,8 juta per bulan, naik Rp 600.000. ''Ini cukup berat,'' ungkap Daru.

Bank Pembangunan Asia mengelompokkan kelas menengah berdasarkan pengeluaran, yakni 2-20 dollar AS per hari Dengan asumsi Rp 11.000 per dollar AS, mereka yang pengeluarannya Rp 22.000-Rp 220.000 per hari bisa menempatkan diri dalam kelompok ita

Tambahan cicilan Daru Rp 600.000 per bulan itu bisa disetarakan dengan pengeluaran selama 2,7 hari hingga 27 hari. Yang terjadi, baik Daru maupun Dadan harus bersiasat untuk mengalokasikan dana dari pos lain ke pos cicilan KPR Mau tidak mau, sebagai nasabah, Eko, Dadan, dan Daru harus tepat waktu bayar cicilan.

Perhitungan suku bunga KPR”yang umumnya berjangka waktu panjang”memang tak semata-mata berdasarkan BI Rate. Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengakui, faktor penting penentuan suku bunga pinjaman, termasuk KPR adalah kebutuhan dana pihak ketiga. Saat ini, porsi dana murah BCA”tabungan dan giro”cukup besar sehingga BCA bisa memberikan bunga pinjaman cukup rendah.

''Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali menyebutkan, penentuan suku bunga KPR mempertimbangkan BI Rate dan imbal hasil obligasi. Namun, pemicunya BI Rate,'' ujar Ali.

Pada data suku bunga dasar kredit (SBDK), memang terlihat kenaikan SBDK KPR sejumlah bank. Umumnya, kenaikan itu bervariasi, tetapi terjadi pada kurun Juli-Oktober 2013. Besaran SBDK juga cukup jauh dari suku bunga riil yang ditanggung oleh nasabah. SBDK memperhitungkan biaya dana, biaya operasional, dan margin. Namun, SBDK belum memperhitungkan risiko nasabah.

Berkaca dari hal ini, penjelasan Sigit Pramono, Ketua Umum Perhimpunan Bankbank Umum Nasional, mulai terbukti. Bunga KPR akan naik lebih dulu mengikuti kenaikan BI Rate. Pasalnya, selama ini suku bunga KPR cukup rendah.

Merujuk pendapat Kepala Ekonom Bank Danamon Anton Gunawan, kenaikan suku bunga berdampak cukup luas. Apalagi, jika pemerintah tidak bergerak dan melakukan tindakan apa pun untuk menjaga defisit transaksi beijalan. Apalagi, untuk memperlancar distribusi guna menekan inflasi. Hanya bergantung pada kebijakan moneter.

Jika tidak ada reformasi apa pun dari pemerintah, perbaikan tak akan ada. Suku bunga tetap tinggi. Masyarakatlah yang kini sedang menanggung bebannya. 
=====
So? ayo take over ke KPR Syariah...
salam,
Eko Andrianto
picture taken from: kidslocal.in
article from: kompas.com
Read more ...

Rabu, 13 November 2013

BI Rate Kembali Naik...

BI
BI
BI Rate Kembali Naik...
Wah sudah lama juga ya tidak update blog ini. Mohon maaf kami sampaikan, bukannya tidak ingin update, hanya memang kesibukan saat ini cukup menyita waktu. Semoga kami bisa konsisten kembali update blog ini. Untuk saat ini, apalagi jika bukan BI rate yang kita lihat.

Sebagai insan bisnis, tentu Anda menginginkan kepastian dalam investasi Anda. Kepastian akan hasil, akan return investasi, kepastian keuntungan yang Anda dapatkan. Dan bisa jadi, kemudahan modal juga Anda inginkan. Beberapa bulan ini memang BI rate naik mulu... Baru beberapa waktu yang lalu naik, dan hari kemarin naik lagi. Ini memang keadaan, jadi tidak perlu disesali, anggap sebagai tantangan, atau sebagai peluang. Tantangan jika Anda sedang butuh modal. Secara umum, jika acuan kredit BI naik, rate kredit perbankan juga naik. Nah harga kredit Anda juga biasanya naik. Khusus untuk KPR, bisa jadi naik cicilan Anda. Kecuali KPR di bank syariah, dengan akad murabahah. Jika KPR Anda belum di bank syariah, ayo pindahkan, take over ke bank syariah. Hubungi marketing syariah Anda, hubungi bank syariah Anda. Atau jika Anda mau, Anda bisa hubungi kami. Jaringan kami se Indonesia kok. Nanti kami referensikan.

Kembali ke urusan BI rate, saat ini BI rate berada di 7.5 persen, sesuai rilis BI yang kami kutip di Antaranews. Beberapa alasan kenaikan BI rate ini adalah untuk pengetatan anggaran untuk pengendalian defisit neraca transaksi berjalan. Kira-kira sedang ketat begitulah. Ketat tanggal-tanggal segini, bulan-bulan segini, dan ternyata pemerintah juga sama merasakannya. Dan sepertinya perbankan juga akan semakin ketat. Biasanya bagi hasil untuk para deposan juga akan naik, karena perbankan akan menahana nasabahnya agar tidak pergi. Bagi hasil naik, dan lending rate juga biasanya naik. Untuk kredit/pembiayaan musyarakah, nah pembayaran angsuran bisa jadi naik.

Ayolah, tidak ada yang terlalu sulit di dunia ini. Hidup susah, ya itulah dunia, susah dan senang berganti-ganti, bisa jadi banyak susahnya. Hanya di akhiratlah, jika susah ya susah, bisa jadi abadi, dan senang juga senang abadi. Mari perbaiki amal, mari perbanyak ‘ilmu dan ‘amal. Pada puasa kan hari ini? Puasa muharram bos? Hari ini dan besok, tanggal 9 dan 10 Muharram. Ini adalah hari diselamatkannya nabi Musa dari kejaran Fir’aun di laut merah. Puasa tasu’a tanggal 9, dan puasa Muharram tanggal 10.

"Puasa yang paling utama sesudah puasa Ramadlan adalah puasa pada Syahrullah (bulan Allah) Muharram. Sedangkan shalat malam merupakan shalat yang paling utama sesudah shalat fardlu." (HR. Muslim, no. 1982).

"Puasa hari 'Asyura, sungguh aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa setahun yang telah lalu." (HR. Muslim no. 1975)

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhuma, beliau berkata, “Ketika Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wasallam berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa padanya, mereka menyampaikan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari itu adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nashrani.’ Lalu beliau Shallallaahu 'Alaihi Wasallam bersabda, ‘Kalau begitu, pada tahun depan insya Allah kita berpuasa pada hari kesembilan’. Dan belum tiba tahun yang akan datang, namun Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam sudah wafat.” (HR. Muslim, no. 1916)

Yuk, mari berpuasa; mari menyambut hari baru ini dengan semangat baru. Perbanyak doa, perbanyal ibadah. Semoga hari-hari kita semua menjadi berkah. BI rate, utang? Biar Allah subhanahuwata’ala atur, semoga kita semua dimudahkan.
Terima kasih,

Salam,
Eko Andrianto
@masekoandri

Source:
http://www.antaranews.com/berita/404680/bi-rate-naik-jadi-75-persen
http://www.voa-islam.com/islamia/ibadah/2013/11/12/27547/mari-berpuasa-tasua-asyura-pada-rabu-kamis-ini/
http://www.radiorodja.com/5-hari-lagi-13-dan-14-november-2013-puasa-asyura-9-dan-10-muharram-1435/


Read more ...

Selasa, 22 Oktober 2013

DP KPR Syariah

DP KPR Syariah
DP KPR Syariah
DP KPR
Sudah tahu belum, perubahan ketentuan baru dari BI tentang DP KPR di bank? Ya, saat ini sudah ada perubahan untuk ketentuan baru DP, baik bank umum maupun bank syariah. Ketentuan ini sudah berlaku sejak 30 September 2013. Uh... 30 September kembali ya? Mengapa harus 30 September? Lho... ya ndak tahu...

Ketentuan - menurut kami pribadi- ini adalah untuk meningkatkan kemampuan nasabah, dan perbankan dalam menghadapi gejolak terjadinya gelembung-gelembung pada bisnis property. Bubble, gelembung - yang dapat pecah kapan saja. Masih ingat bukan sub-prime mortgage-nya amrik sana? Salah satunya para spekulan yang ingin berbisnis property, punya rumah pertama, kedua, kemudian rumah-rumah berikutnya, namun secara serempak, sebagian besar tidak mampu membayar cicilan kredit rumahnya. Akhirnya gagal bayar. Bukankah hal ini membuat bingung perbankan, bahkan krisis, untuk perbankan, dan juga untuk para deposan. Lha iya, kan uang Anda di bank. Jika nasabah gagal bayar, artinya ada komponen uang Anda yang tidak tertagih. Kalo jaminan cover, atau jaminan bisa dilikuidasi cepat. Kalo tidak, itu kan kredit macet. Macet pulalah bisnis Anda.

Maka dari itu, wahai kita semua, pinjaman, utang piutang, jika mampu, bayarlah, jangan sampai tidak bayar. Karena utang piutang dibawa sampai akhirat sana. Ditagih di pengadilan tertinggi. Bahkan untuk mereka yang mati syahid saja, akan masih ada hambatan jika sampai hutang-piutang belum terselesaikan.

Nah kembali ke DP, saat ini berapa DP untuk KPR?
Ada tiring sodara-sodara. Bertingkat. Tipe rumah dibawah 70m persegi, rumah baru masih bisa 20%. Untuk rumah second 30%.
Sedangkan, untuk rumah tipe diatas 70m persegi, DP untuk rumah I adalah 30%.
Jika Anda membeli rumah kedua, DP nya adalah 40%.
Untuk pembelian rumah ketiga, DP adalah 50%.

Demikian. Jadi hal ini juga untuk menghindari para spekulan, dan memberikan kelonggaran lebih kepada mereka yang belum memiliki rumah, agar rumah tidak habis dibeli mereka yang sudah punya rumah untuk investasi. Boleh-boleh saja mereka, saudara-saudara kita berinvestasi, namun untuk siapa saja yang belum memiliki rumah, DP relatif lebih ringan.
So, mau beli rumah sekarang? Siapkan dana yang lebih tebal ya...

Bacaan: http://finance.detik.com/read/2013/09/25/152607/2369200/1016/dp-kpr-rumah-kedua-dan-ketiga-sekarang-bakal-makin-mahal

Sumber gambar: yluva.com

Salam,
Eko Andrianto
@masekoandri
Read more ...

Senin, 21 Oktober 2013

Persyaratan Pengajuan KPR Syariah


Persyaratan Pengajuan KPR Syariah
kredit rumah
KPR

Berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dilampirkan untuk mengajukan KPR di bank syariah

  • Formulir aplikasi – disediakan
  • Fotokopi KTP, suami-istri
  • Fotokopi KK dan surat nikah
  • Fotokopi SK pengangkatan Pegawai tetap
  • Fotokopi rekening tabungan/Giro 3 bulan terakhir
  • Surat persetujuan suami/istri
  • Fotokopi ID card pegawai (jika ada)
  • Fotokopi NPWP (pembiayaan > Rp. 50 juta)
  • Rencana Anggaran Biaya (khusus renovasi)
  • Fotokopi Surat Keterangan WNI (SKBRI) dan Ganti Nama (Warga Keturunan)
Nah demikianlah persyaratan untuk pengajuan KPR. Persyaratan lainnya, coba periksa disini. Hayo selagi murah...Siapa mau? :D
Gambar diambil dari: kaskus.co.id
@masekoandri
Read more ...

Selasa, 17 September 2013

Ups… Bi Rate Naik Lagi… Saatnya beralih ke Bank Syariah

Bi rate Naik
Bank Indonesia
Ups… Bi Rate Naik Lagi… Saatnya beralih ke Bank Syariah
Wah BI rate naik lagi ya? Jadi 7.00% bro… artinya bagi hasil deposito biasanya naik kan? Hehehe… namun suku bunga kredit juga naik ya? Kalo KPR di bank konvensional bagaimana? Ya otomatis cicilan naik lah. Makanya ke bank syariah, KPR bank syariah, hehehe… Selamat untuk Anda yang sudah KPR di bank syariah. Untuk warga negara yang lain, bisa disimak berapa cicilan Anda saat ini.
Ups… naik lagi nih, baru naik, naik lagi, naik lagi. Sekarang sudah 7.25%. Bulan depan? Hehehe… who knows?
Artikel ini bukan membahas BI rate lho, hanya menyinggung. Intinya jika suku bunga acuan bank naik, biasanya bunga kredit juga naik. Kalo naik mah cepat bro…kalo turun ya pelan-pelan aja mas, hehehe… Kalo turun banyak alasannya, biar bisa pelan. Kalo naik, alasan sih mudah saja, harga sudah naik, jadi naik deh. Hehehe…
Mohon maaf sebelumnya. Untuk urusan naik-turun ini jauh di atas wewenang kami-kami. Kami ini hanya sebatas membantu Anda semua sebagai nasabah kami mendapatkan pelayanan terbaik. Terbaik dari sisi price, dari sisi layanan, dari produk yang dipilih. Jadi kami usahakan selalu berikan yang terbaik untuk Anda.
Mengapa bank syariah? ini sedikit jawabannya. Untuk akad murabahah – akad jual beli – Anda tidak perlu khawatir. Karena cicilan Anda adalah tetap, selama masa pembiayaan Anda. Inilah keuntungan Anda di bank syariah. Kredit rumah? Coba lihat di bank umum, bisa-bisa sudah naik berkali-kali dibandingkan dengan cicilan Anda pertama kali. Mengapa bisa naik? Ya, karena memang akadnya adalah kredit, pinjaman, dan dikenakan bunga. Bunga nya dari mana? Ya sesuai dengan suku bunga yang berlaku. Untuk saat ini berapa? Anda nanti bisa lihat ditagihan Anda, berapa saat ini tagihan Anda. Akad kredit – pinjaman – seharusnya adalah akad kebaikan. Akad kebaikan menurut hukum Islam tidak bisa diubah menjadi akad bisnis. Pinjam 100 juta, wajib dikembalikan juga sama, 100 juta, tanpa kelebihan. Kelebihannya adalah haram. Untuk di bank syariah, paling-paling, banknya yang harus pandai-pandai muter otak bagaimana menyiasati kenaikan suku bunga, tanpa kenaikan cicilan dari nasabahnya.
Nah bagaimana beralih ke KPR Syariah? Coba lihat disini.
Salam
Eko Andrianto
@masekoandri
Read more ...

Jumat, 30 Agustus 2013

Bagaimana Cara Take Over KPR ke KPR Syariah?

Take Over KPR ke KPR Syariah
Take Over KPR
Bagaimana Cara Take Over KPR ke KPR Syariah?
Bagaimana Cara Take Over KPR ke KPR Syariah? Mengapa harus take over Anda sudah tahu bukan? Beberapa sebabnya dapat Anda lihat disini.
Berikut langkah-langkah untuk take over dari KPR konvensional ke KPR Syariah.
Minta data berapa sisa outstanding KPR – yaitu dengan cara datang ke bank Anda, kemudian minta data outstanding, maksudnya data sisa yang harus dibayar/dilunasi. Jika hanya kurang dari 50 juta, lanjutkan saja ya, hehehe… bukan apa-apa sodara-sodara, ini terkait dengan ribet dan tidak ribet. Namun jika Anda memaksa, ya bagaimana lagi. Yach, sekurangnya 100 jutaan dah, biar gak terlalu repot gitu :d
Mohon maaf Saudaraku, ini biasanya terkait target para AO – account officer, dengan target yang cukup besar, biasanya 2-3 M per bulan, kadang lebih. Dan persoalannya mencairkan 100 juta dan 1 milyar, kadang repotnya gak jauh-jauh beda. Makanya, bantulah para AO itu untuk kejar targetnya, hahaha…
Berikutnya yang harus Anda persiapkan adalah dokumen-dokumen. Secara umum, persyaratan dokumen hampir mirip dengan pengajuan aplikasi baru. Karena memang nantinya kredit Anda akan diperlakukan bagaikan kredit baru, namun tanpa DP ya. Senang bukan? Cicilan bisa panjang lagi, bisa sampai 15 tahun kembali, plus Anda juga bisa minta tambah plafond, maksudnya tambah nilai kredit agar Anda bisa renovasi dll, begitu. Siapa tahu Anda mau bangun 1-2 kamar untuk dikontrakkan, kan bisa membantu, atau bahkan menutupi cicilan bulanan Anda? Lumayan bukan?
Nah selanjutnya tentang biaya. Anda harus persiapkan juga, kurang lebih sekitar 5-6 persen dari nilai yang akan di take over. Lumayan besar juga ya. Untuk apa saja biaya ini, pertama ada biaya administrasi. Jelaslah ya, bukannya kertas tidak gratis? Printer juga bukan?hehehe… kemudian biaya asuransi, karena memang biasanya asuransi agak susah untuk di klaim/diteruskan dari asuransi kredit pertama Anda. Ada asuransi jiwa dan asuransi kerugian. Kemudian biaya notaris, nah ini harus bayar juga ya. Kemudian ROYA, pindah tanggungan dari bank lain ke bank syariah. Sudah deh.
Oia, ada biasanya ada biaya untuk cek sertifikat ya. Sekitar 200-300 ribuan. Nah demikian Saudaraku. Makanya kurang lebih biaya sekitar 5-6 persen dari nilai yang akan ditake over. Memang ada biayanya. Namun keuntungannya adalah bahwa cicilan Anda tetap sampai dengan masa bakti periode kredit Anda. Nggak naik-naik… kecuali Anda ambil yang step up.
Begitu dulu ya, semoga bermanfaat.
Salam,
Eko Andrianto / Financial Planner
0812 8013 5327
Follow on Twitt @masekoandri
Read more ...

Kamis, 29 Agustus 2013

Menyikapi krisis Ekonomi - Saatnya beralih ke Bank Syariah - KPR Syariah

Menyikapi Krisis Ekonomi
Menyikapi krisis Ekonomi - Saatnya beralih ke Bank Syariah - KPR Syariah
Menyikapi kondisi “agak” krisis ekonomi saat ini, seharusnya kita semua menyadari bahwa krisis ekonomi seperti ini memang terjadi, pernah terjadi sebelumnya, dan kemungkinan bisa terjadi saat nanti. Para ahli membicarakan sebagai siklus – artinya memang berulang. Begini lagi, begini lagi. Bubble, gelembung, yang setiap saat bisa meletus-letus.  
Siklus seperti ini, hendaknya memberikan pelajaran berharga bagi kita semua, bagi insan ekonomi Indonesia, bagi para karyawan, bagi pengusaha, bagi para kepala keluarga, ini adalah pelajaran hidup di bumi dengan sistem ekonomi seperti saat ini; pelajaran agar kita bisa selalu siap menghadapi krisis semacam ini yang akan datang kembali. Bersiap-siaplah. Pengalaman 1998 dan 2008, cicilan kredit luar biasa naik berlipat. Bahkan perusahaan-perusahaan besar pun tergulung. Citigroup, Lehman Brothers, Merril Lyinch, dll perusahaan besar siap-siap kolaps, untung saja di bail out ama juragannya. Kasus Century juga hampir sama sepertinya. Bail out pemerintah yang sampai saat ini kasusnya belum tuntas-tuntas. Kasus BLBI, sampai saat ini juga entah sampai dimana perkembangannya. Mungkin saudara-saudara masih ingat saat krisis 2008, atau 1997-1998? Atau mengalami sendiri bagaimana pahir getirnya akibat krisis? Atau malah menikmati suku bunga deposito yang bisa sampai 60-70%? Jika bunga simpanan sebesar itu, berapa besar bunga kreditnya? Itulah sistem ekonomi kita.
Mau tidak mau saat ini yang kita hadapi sehari-hari adalah ini. Menghadapi semakin dekatnya krisis demi krisis, yang kemungkinan akan berujung pada krisis terbesar, yaitu hilangnya kepercayaan pada mata uang. Mata uang menjadi tidak berharga. Mau tidak mau, saat ini bersama-sama kita menuju ke sana. Semoga kita semua bisa terhindar, semoga Indonesia ini mampu bangkit dari segala keterpurukan. Bagus juga jika ini menjadi topik diskusi ya, bagaimana menghadapi krisis sistemik semacam ini. Hehehe… saya bukan pakar disini, silahkan pengunjung yang budiman mencari sumber lain, dan jika sudah mampu, please share ke kami-kami. Saat ini yang kami pribadi jalani dan mampu adalah sistem perbankan syariah dengan kreditnya (pembiayaan). Anda beli barang, bank syariah membiayai. Mungkin baru sebatas itu.
Dan Alhamdulillah, dengan sistem non bunga semacam ini, kenaikan-kenaikan lonjakan bubble, gelembung-gelembung bisa diminimalkan. Contohnya, jika kondisi krisis di bank konvensional, rate KPR Anda bisa naik berlipat-lipat. Karena dasar dari transaksinya adalah pinjam meminjam, kredit – dengan sistem bunga berdasarkan pinjaman Anda. Yang notabene bunga nya berdasarkan harga pasar. Kira-kira jika kondisis 97-98 terjadi lagi, cicilan Anda naik berapa kali lipat?
Berbeda dengan bank syariah. Memang ada beberapa sistem pembiayaan, ada sewa, ada jual-beli. Untuk sewa bisa saja naik, karena sewa. Untuk jual beli, KPR Syariah – sebenarnya lebih tetap jika disebut PPR – Pembiayaan Pemilikan Rumah -  insyaallah tidak akan naik dari kesepakatan harga. Rumah dijual dengan harga 100 juta, cicilan 15 tahun juga sama, harga tetap 100 juta.  
Nah inilah sekadar catatan untuk hari ini. Semoga kita bisa melewati krisis kali ini.
Read more ...

Rabu, 21 Agustus 2013

DP KPR Syariah

DP KPR Syariah

DP KPR Syariah


Saat ini, ketentuan DP KPR syariah adalah sama dengan KPR bank umum, yaitu 30% untuk rumah baru dan rumah second. Jadi, say goodbye to 10% DP ya… hehehehe… eits, tunggu dulu, itu untuk tipe bangunan diatas 70 m persegi. Untuk dibawah itu, nah masih bisa 10% DP bro and sist
“Bank Indonesia (BI) akhirnya menyeragamkan aturan DP kredit perumahan (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) antara bank umum dan syariah. Aturan ini akan ditetapkan pada awal tahun depan dan berlaku tiga bulan setelahnya.” Kutipan dari om detik.
 
Aturan baik
Sebenarnya, aturan ini, DP ini adalah untuk melindungi nasabah – dari gejolak bubble yang mungkin bisa terjadi. Tentu masih ingat kasus sub-prime mortgage di amrik sana bukan? Kasus tersebut kurang lebih adalah pembelian rumah untuk yang kedua dan ketiga – khususnya untuk investasi – diluar dari rumah yang dihuni sendiri. Akhirnya karena rumah juga tidak tersewakan, atau tidak laku dijual ke pihak ketiga keempat, nah kemampuan membayar hanya di rumah pertama, macet deh kredit. Bank akhirnya kesulitan likuiditas… para debitur bingung kemana uangnya… dst dst…
Untuk itu jika rumah yang Anda beli adalah untuk kegiatan investasi, pastikan cash flow Anda ya. Jika Anda tidak mampu membayar, kasihan umat ini yang sudah sulit, nanti terkena kesulitan tambahan lagi.

Menyiasati DP
Nah untuk menyiasati DP ini, ada baiknya memang Anda mempersiapkan beberapa plan. Beberapa rencana yang perlu Anda pertimbangkan antara lain adalah:

- Pilihan rumah –
Masih ada celah bukan untuk DP 10%? Ya, untuk tipe dibawah 70m persegi, tipe bangunannya ya. Untuk keluarga kecil, anak 1-2 masih cukuplah. Beli saja dengan kondisi tanah yang cukup luas; atau jika nanti ada anggota keluarga baru, lahiran kembali maksudnya, rumah bisa ditingkat bukan? Tentu dengan mengubah IMB. Selip-selip, tanpa IMB juga bisa bukan? Hehehhe…

- Menabung
Mau bagaimana lagi, jika DP kurang, yach harus menabung bukan? Hehehe… atau kata ustadz, suruh perbanyak sedekah, biar DP segera dapat, bahkan rumah sekalian bisa terbeli, cash… tapi, kalau bisa kredit, mengapa harus cash?

- Bersabar-
Bagaimana pun juga, bila belum rejeki, maka bersabarlah, dan tetap terus berusaha. Usaha mencari rumah yang baru, yang cocok dengan keluarga, dan tentu saja cocok dengan ukuran kantong. Jangan pula sampai terlalu memberatkan Anda. Ingat, hanya sebentar saja kita hidup di dunia, hanya sesaat saja; hanya sementara. Ingatlah rumah akhirat. Anda sudah membangun rumah akhirat Anda?

Mencari rumah
Saatnya mencari rumah. Percaya atau tidak, ternyata ada rumah-rumah yang diskon lho. Pernah nasabah kami menyampaikan, bahkan hampir-hampir dia gratis mendapatkan rumah. Wuih, gimana caranya ya? Nanti ya, sabar… mudah-mudahan bisa kita kupas di episode berikutnya.

Atau membangun rumah
Jika tidak bisa membeli, cicillah sedikit demi sedikit. Maksudnya adalah bangun rumah Anda sendiri. Namun ini membutuhkan perhitungan Anda yang cukup cermat. Keuntungannya, Anda bisa membangun kapan saja Anda punya dana, Anda bisa cicil. Modal utamanya tentu tanah dahulu. Di Jakarta sudah mahal bukan? Masih banyak yang agak murah kok. Bahkan ada yang masih sekitar 1 jutaan, agak ke pinggiran sih, hehehe…  bahkan lebih murah dari itu. Namun memang perlu kesabaran, perlu keseriusan Anda mencari.
Masih ingat tidak saat Anda membeli gadget atau sepeda? Anda bolak-balik toko, searching di internet, banding-bandingin harga, fitur dll, untuk gadget/sepeda Anda. Yang mungkin 1-2 tahun Anda akan ganti gadget lagi, ganti model sepeda lagi. Nah ini rumah, yang bisa jadi puluhan tahun Anda tinggali, masak Anda tidak pilih dan cari dengan serius?

Ok demikian dahulu ya, semoga bermanfaat,

Oia...
mohon maaf untuk tampilan iklan jika mengganggu; mohon tidak dihiraukan; karena memang beberapa fasilitas kami dapatkan dari mereka untuk kelangsungan blog ini; karena blog ini juga butuh dana untuk operasional, terutama untuk hosting dan domain; untuk operasional admin nanti sajalah, hehehhe...
Jadi kami mohon maaf sebesar-besarnya pada para pengunjung; harap maklum.


Salam,
EKo Andrianto, 0812 8013 5327
Financial Planner
Read more ...

Selasa, 13 Agustus 2013

Membeli atau Membangun Rumah, Check This Out First

Membangun Rumah atau Membeli Cicil/KPR
Persiapan Membeli/Membangun Rumah

Mau beli rumah, atau membangun rumah? Berikut adalah hal-hal yang perlu Anda siapkan untuk membeli rumah/membangun rumah:

Cari rumah/lokasi yang nyaman untuk Anda dan keluargaIngat, rumah adalah investasi Anda untuk jangka panjang. Bisa puluhan tahun lho, mungkin malah ratusan.  Jadi persiapkan sebaik-baiknya. Jika Anda sedang naksir rumah, lihatlah seberapa dekat akses ke fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi, pasar/supermarket, banjir atau tidak, nah semuanya itu penting. Perlu pertimbangan yang baik bagi Anda dan keluarga.
Sepertinya kultur masyarakat kita – Indonesia – akan lebih mengutamakan kenyamanan. Yang penting nyaman, begitu bukan? Budaya teman-teman kita etnis Tionghoa mungkin berbeda, yang penting bisa berbisnis. Makanya yang dipilih mereka biasanya bukan perumahan-perumahan dahulu. Tetapi ruko dahulu, untuk tempat tinggal, dan tentu saja bisa untuk usaha. Anda juga mau?

HargaIni juga pertimbangan penting. Lihatlah yang sesuai dengan kemampuan Anda, baik cash atau secara cicilan (KPR-KPR Syariah). Khusus untuk cicilan, biasanya bank akan membantu Anda dengan memberikan hanya sampai dengan maksimum cicilan yang bisa Anda sisihkan dari pendapatan bulanan Anda. Biasanya bank tidak akan menyetujui jika cicilan lebih dari 40 persen pendapatan bulanan Anda. Sebenarnya cukup beralasan. Jika lebih dari itu, kebutuhan Anda yang lainnya bisa jadi akan terbengkalai, tidak terpenuhi, dan jangan-jangan cicilan malah jadi macet, he… jangan lah ya, kasihan tukang bank nya.

Persiapkan danaYa, dana. Anda akan membutuhkan dana yang cukup besar untuk membeli rumah secara cash. Tentu saja bukan? Jika dana yang Anda miliki tidak terlalu besar, Anda bisa mencoba mengajukan KPR untuk kredit rumah Anda. Biaya yang Anda butuhkan kurang lebih 10-20 persen, tergantung pada rumah baru atau second.
Disamping biaya DP, Anda juga membutuhkan biaya lain-lain, diantaranya biay notaris, biaya asuransi jiwa, asuransi kebakaran, biaya administrasi, biaya appraisal jika nilai KPR Anda besar, pajak penjual pembeli, dll biaya printil-printil yang tetap perlu Anda persiapkan. Total biaya, siapkan saja sekitar 10 persen dari nilai KPR Anda. Itulah komponen biayanya.
Khusus untuk Anda yang membangun sendiri, mmm… mungkin ini pengalaman, pengalaman orang tua saya, ternyata dana yang dibutuhkan cukup besar, dan sangat besar. Menyedot banyak sekali dana; maka persiapkanlah dengan baik jika Anda akan membangun rumah sendiri – cukuplah pelajaran mereka terdahulu, ambil pelajaran baiknya – yaitu persiapkan baik-baik rencana pembangunan Anda.

Perlu diingat pula untuk memperhatikan bahwa jika Anda membangun rumah, jangan habiskan anggaran Anda untuk membangun rumah. Anda harus bisa spare untuk biaya tukang, biaya kelebihan, biaya finishing,  belum lagi biaya perabotan daleman rumah, ini bisa jadi cukup mahal. Atau jika perlu, Anda bisa membangun rumah secara bertahap. Tanah dahulu Anda beli (ya iyalah :D), mungkin Anda bisa kumpulkan membeli batu dahulu, membangun pondasi dahulu, sambil menunggu sumber-sumber dana datang. Seperti pengalaman teman kami. Demikian.

Ada yang punya pengalaman membangun rumah? Mari berbagi ya…

Nah, itu dulu ya. Buat kamu-kamu yang punya pengalaman menarik seputar cari-cari rumah, bolehlah di share di sini. Dijamin gratis, hehehehe…
Read more ...

Jumat, 26 Juli 2013

Mengelola Keuangan saat Lebaran

Mengelola Keuangan
Mengelola Keuangan saat Lebaran
Bulan Ramadhan - Bulan penuh berkah. Termasuk masalah pendapatan.
Ada sebagian, atau mungkin sebagian besar masyarakat Indonesia akan mendapatkan angpau dari kantornya masing-masing, dalam bentuk THR. Ada yang 1x gaji, 2x gaji, atau bonus-bonus tak terbatas lainnya. Tentu senang bukan? Ya, alhamdulillah. Semoga rejeki yang diberikan Allah subhanahuwata'ala adalah keberkahan untuk kita semua. Namun, perlu diingat, untuk saving. Ingat, Jika Anda, atau siapa saja yang mengandalkan hanya dari gaji saja, sebulan itu bukan hanya lebaran saja. Ya memang kita ingin memberikan semua yang diinginkan oleh orang-orang tercinta, namun itu semua harus sesuai dengan kemampuan kita. Jangan seperti pepatah lama, besar pasak daripada tiang - besar pengeluaran daripada pendapatan. Ingatlah saving sodara-sodara. Saving untuk sekadar bertahan di bulan depan, atau saving untuk kebutuhan Anda dimasa datang. Banyak lho kebutuhan Anda dimasa datang, misalnya, sekolah anak - ini juga perlu dipersiapkan. Kesehatan, juga kebutuhan yang tidak boleh dilupakan. Mungkin kita sedang sehat, namun ingatlah saat sakit. Belum lagi jika Anda menginginkan rumah idaman Anda, cicil KPR pula :d, tentu itu bukan jumlah yang sedikit untuk didapatkan. Kemudian ingin berangkat haji misalnya, ini juga tidak murah. Minimal untuk mendaftar dapat nomor urut saja itu sudah 25 juta - itu untuk urutan 10-15 tahun yang akan datang lho.
Nah dibawah ini saran kami untuk sebagian THR Anda:
  • Belanjakan - maksimal pembelanjaan dari THR Anda kami sarankan tidak lebih dari 70%. Ini sudah termasuk belanja lebaran Anda, sudah termasuk THR untuk istri, ongkos pulang kampung, ole-ole, baju lebaran, pemberian ke orang tua, dll. Anda bisa siasati demikian: lebaran kue-kue dkk 20%, ke istri 20%, ongkos 20%, lain-lain 10%. Usahakanlah dipaskan. Kalau kurang juga bagaimana? ya itu masalah Anda kan? hehehhee... Sabar, tawakkal, berdoa, bekerja lebih keras lagi :d
  • Simpan untuk kebutuhan Anda di masa depan 10% - dalam bentuk tabungan investasi, atau bisa Anda buatkan tabungan cicilan emas, kebetulan kami memiliki program ini.
  • Sedekahkanlah 10% - bukan zakat ya, sedekah. Dari ustadz-ustadz kan banyak menyampaikan, sedekah 10 akan dibalas 100 - dan mudah-mudahan rejeki Anda juga akan semakin lancar.
  • 10% sisanya pergunakan untuk cadangan Anda di bulan depan. Ingat, sekali lagi, tanggal 25 Agustus itu masih lama lho :d
 Nah demikian sedikit dari kami, semoga bermanfaat.
Salam,
Eko Andriano/Financial Planner
0812 8013 5327
Read more ...

Rabu, 17 Juli 2013

Beli Rumah "Tanpa DP", Bagaimana Caranya Ya?

DP KPR Syariah
Beli Rumah "Tanpa DP", Bagaimana Caranya?

Ada sebagian nasabah yang bertanya, bisa tidak beli rumah tanpa DP? Kami menjawab, tidak bisa. Kecuali jika Anda benar-benar menemukan rumah dijual dengan harga yang sangat murah, lebih murah dari harga sebenarnya, nah baru Anda bisa mendapatkan insentif rumah "tanpa DP".
Misal, harga rumah seharusnya 200 juta, namun oleh penjual rumah tersebut dijual kepada Anda hanya dengan nilai 100 juta. Nah dari perhitungan bank, Anda perlu menyiapkan dana setidaknya 20% dari harga rumah, artinya 20% x 200 juta sebagai DP, yaitu 40 juta. Pembiayaan maksimum dari bank adalah 160 juta.
Nah jika Anda membeli rumah tersebut dengan harga 100 juta, malah Anda bisa mendapatkan insentif sampai dengan 60 juta, sebagai kelebihan nilai pembayaran bank. Disinilah cara beli rumah "tanpa DP" berlaku. Namun perlu diingat, bank biasanya punya perangkat canggih untuk mengetahui harga rumah - jadi Anda tidak bisa memanipulasi harga.
Persyaratan secara umum, Anda perlu mempersiapkan 10% dana untuk rumah baru, dan 20% untuk rumah second - diluar biaya-biaya ya. Biaya-biaya biasanya berkisar antara 7-8% dari nilai pembiayaan. Yang terdiri dari biaya notaris, administrasi, pajak penjual-pembeli, sertifikat, balik nama, dan lain-lain. kabar baiknya, saat ini hanya bank syariah yang memiliki DP 10 dan 20%. Bank lain sudah 20 dan 30%. Jadi, mumpung DP belum naik, jika Anda mau beli rumah sekarang, saatnya lah ke bank syariah. Persyaratan lainnya bisa dilihat disini.
Semoga bermanfaat.
Salam,
Eko Andrianto
Read more ...

Jumat, 12 Juli 2013

Perhatikan 3 (Tiga) Hal Berikut agar KPR Syariah Anda Disetujui

KPR syariah
Agar KPR Anda Disetujui
Perhatikan 3 hal berikut agar KPR Syariah Anda disetujui

Hal-hal berikut merupakan pokok-pokok utama jaminan dapat dinilai bank. Sekali lagi kami sampaikan, bahwa bank syariah bukanlah lembaga amal - bank syariah tetap dituntut profit. Oleh siapa? Yang jelas oleh para deposan. Jadi bank syariah juga akan sangat konsen dengan keberlanjutan pembayaran pembiayaan (kepastian kredit tanpa macet). Salah satu way out dari kredit bermasalah adalah jaminan - dalam hal ini adalah rumah yang menjadi objek jual beli.

Nah, perhatikanlah hal-hal berikut, khususnya untuk pembelian rumah second:

1. Lokasi rumah
Pastikan rumah memiliki akses yang memadai - terutama jalan - dengan ketentuan mobil roda 4 bisa memalui depan/samping rumah. Ini nanti juga akan terkait dengan pihak ketiga (asuransi), yang akan mengkover objek jaminan.

2. Sertifikat
Pastikan juga rumah memiliki sertifikat, bukan girik, atau masih AJB - akta jual beli. Kurang dari sertifikat, rumah masih belum bankable - perlu ditingkatkan lagi. Pada kasus tertentu, rumah masih memiliki sertifikat induk, dan ini perlu dipecah (dipisah) sesuai rumah dimaksud. Untuk pemecahan, nanti dapat menggunakan notaris rekanan.

3. IMB
Pastikan juga rumah yang akan Anda beli memiliki IMB. Tanpa IMB, bisa jadi rumah hanya akan dinilai berdasarkan harga tanah saja. Pernah satu kasus nasabah kami memaksakan untuk membeli rumah - sudah DP - belum konsultasi ke kami, ternyata setelah pengajuan KPR - rumah tersebut bakal terkena proses penggusuran, sebagian sih. Sebenarnya inilah keuntungan mengajukan KPR, Anda bisa - minimal tahu - kira-kira akan ada apa pengembangna kawasan Anda ke depannya.

Tiga hal inilah yang perlu Anda perhatikan. Disamping, tentu saja resource of payment Anda - sumber pembayaran KPR Anda nantinya.

Demikian, Salam
Eko Andrianto

Read more ...

Kamis, 04 Juli 2013

Kiat Agar Kredit (KPR) Bisa Diterima Bank – Bagaimana Saya Mendapatkan Rumah Impian Saya?

Kiat Agar Kredit Bisa Diterima Bank – Bagaimana Saya Mendapatkan Rumah Impian Saya?


Hehehe, ini pertanyaan umum, khususnya untuk mereka yang baru bekerja, baru merampungkan pendidikannya. Harapan orang tua agar anak segera mandiri, gengsi, atau memang tuntutan zaman untuk segera menggapai impian-impian. Termasuk memiliki rumah.

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan, diantaranya:

1. Siapkan simpanan/tabungan

Ya, membeli rumah, bagaimananpun Anda membutuhkan uang. Jika Anda bisa hard cash – kas keras, belilah. Jika tidak, Anda bisa mencicil melalui bank. Nah untuk keperluan cicilan, Anda tetap membutuhkan DP, down payment, uang muka, yang berkisar antara 20-30 persen.

Disamping itu siapkan juga biaya-biaya lainnya, seperti asuransi, notaries, appraisal, dll yang mungkin bakal Anda keluarkan.

2. Segeralah cari rumah impian Anda.

Mencari rumah ibarat mencari istri, hahahha. Maksud kami adalah bisa jadi Anda akan cocok-cocokan. Ini untuk rumah tinggal ya. Maksudnya untuk Anda huni. Lain jika untuk berinvestasi, perhitungan kemungkinan kapan rumah akan diisi para “kontraktor” perlu Anda siasati, misalnya ramainya lingkungan, fasilitas di sekitar, akses, dll.

Ada langkah lain yang bisa Anda lakukan, misalnya Anda mencari tanah kapling, atau tanah kosong, dan kemudian Anda bisa bangun sendiri rumah Anda. Perhitungkanlah kemampuan Anda dalam membangun. Seperti siapa kontraktor/tukangnya, harga-harga bahan bangunan – yang saat ini sudah terasa melonjak naik, semenjak sang BBM naik.

3. Siapkan cicilan

Cicilan yang diperbolehkan dari bank biasanya maksimum sampai dengan 40% dari pendapatan Anda. Persiapkanlah itu. Untuk rumah seharga 200jutaan, paling tidak pendapatan Anda adalah 6jutaan per bulan. Anda bisa menggabungkan pendapatan Anda dengan pendapatan pasangan Anda (joint income).

4. Pastikan sejarah kredit Anda juga bagus

Nah, ini dia. Jangan-jangan kartu kredit yang sudah tahunan, eh masih muncul dalam check BI. Harap berhati-hati untuk menggunakan kartu kredit Anda. Disamping itu, pastikan juga orang lain tidak menggunakan nama Anda untuk kredit mereka. Beberapa kasus kami hadapi, “saya tidak ada pinjaman” – “oh, itu sudah lama sekali”, “oh, itu teman saya yang memakai” dan oh-oh lainnya.

5. Pekerjaan

Ini juga penting. Karena bank biasanya hanya aksep yang sudah menjadi karyawan tetap. Dan biasanya dengan jangka waktu bekerja minimal 2 tahun.

6. Lokasi Rumah

Rumah yang akan Anda beli hendaknya dapat dilalui kendaraan roda 4. Ini terkait jaminan dan asuransi. Jika tidak bisa dicover, bank biasanya menolak.

7. Dokumen-dokumen rumah

Ini juga penting. Hanya rumah dengan sertifikat dan IMB yang bisa diterima bank. Tanpa IMB, bisa jadi rumah hanya dinilai dari harga tanahnya saja.



Demikian, semoga bermanfaat.

Read more ...

Rabu, 26 Juni 2013

Komponen Biaya KPR Syariah Mandiri

Berikut adalah beberapa komponen biaya KPR di Bank Syariah Mandiri

1. Biaya DP
Ya, DP, Down Payment, atau pembiayaan sendiri, atau modal awal. Untuk di bank umum, saat ini dikenakan DP 30% untuk rumah baru, dan lebih besar lagi untuk rumah second. Di bank syariah, DP masih bisa 10-20 persen. 10 persen untuk rumah baru, dan 20 persen untuk rumah second. Nah persiapkanlah DP ini, karena KPR Anda tidak akan diproses, jika Anda tidak memiliki DP :D

2. Biaya Administrasi/Provisi
Ini adalah biaya pokok juga, biaya wajib. Anda akan dikenakan biaya sebesar 1% dari pengajuan KPR Anda.

3. Asuransi Jiwa dan Asuransi Kerugian
Asuransi jiwa dikenakan untuk Anda dan pasangan Anda; jumlahnya tidak terlalu besar, namun naik menurut umur Anda; dan juga asuransi kerugian, yaitu asuransi untuk objek jaminan/objek jual beli. Jumlahnya tidak terlalu besar; Persiapkan saja kurang lebih 1 persen dari KPR Anda.

4. Pajak Penjual-Pembeli
Nah, ini komponen yang lumayan besar. Masing-masing, antara penjual dan pembeli harus mempersiapkan dana, kurang lebih sekitat 3-4% dari nilai KPR. Atau bisa juga dengan kesepakatan bersama, siapa yang akan menanggung pajak tersebut. Biasanya memang dibagi ke kedua belah pihak.

5. Biaya Notaris
Ini juga komponen biaya yang wajib Anda persiapkan. Besarnya kurang lebih 1% dari nilai KPR Anda. Karena, Anda pasti ingin jual beli Anda dicatat bukan? Dicatat di depan hukum, sah menurut hukum perundang-undangan yang berlaku.

6. Biaya Materai
Nah ini tidak terlalu besar. Atau jika Anda berjualan materai, Anda bisa membawa sendiri. Kurang lebih sekitar 10 materai yang akan Anda pergunakan.

7. Biaya Lain-lain
Masih ada komponen biaya lainnya, misalnya biaya cek sertifikat, ini berbeda dengan biaya notaris ya. Biaya appraisal jika memang pembiayaan KPR Anda cukup besar. Nah kabar baiknya, Anda akan mendapatkan apprasial gratis untuk pembiayaan di bawah 500 juta.Persiapkan sekitar 2-3% dari nilai KPR Anda.

Jadi intinya berapa biayanya? Selain DP, kurang lebih Anda perlu mempersiapkan 7-8% dari nilai KPR. Untuk amannya, persiapkan saja sekitar 10%.

Demikian, semoga bermanfaat.
Salam
Read more ...

Rabu, 12 Juni 2013

7 (Tujuh) Keuntungan KPR di Bank Syariah (Pembiayaan Syariah - KPR Syariah)

KPR Syariah
7 (Tujuh) Keuntungan KPR di Bank Syariah

Apa sih untungnya saya menggunakan KPR syariah (Pembiayaan Syariah - KPR Syariah)? Apakah iya harus KPR syariah? Memang jika bukan syariah kenapa?

Kami jawab secara umum, bahwa jika ada yang lebih adil, mengapa Anda ambil yang tidak. Berikut kami sampaikan alasan untuk pembiayaan di bank syariah.

Kami sampaikan 7 (Tujuh) Keuntungan Anda menggunakan KPR Syariah, yaitu:

1. Cicilan flat/tetap selama masa pembiayaan
Ya, benar, cicilan Anda akan tetap selama masa Anda mengambil KPR. Misalnya 15 tahun. Maka cicilan Anda akan tetap selama 15 tahun itu. Tidak berubah. Tidak mengikuti fluktuasi bunga di pasaran. Karena memang akad yang dilakukan adalah akad jual beli.


Disamping cicilan tetap, ada juga cicilan bertingkat. Maksudnya dengan merubah cicilan tahun 1 dan tahun 2 lebih murah, tahun berikutnya sedikit lebih mahal; Namun dengan tetap memperhatikan nilai jual beli dari objek rumah yang Anda beli. Mudah-mudahan bisa kita bahas dalam edisi mendatang. Atau kontak kami jika ingin mengetahui lebih lanjut.

2. Transparan
Di bank bukan syariah, Anda hampir pasti tidak mengetahui keuntungan bank. Karena itu secret, karena banknya sendiri juga belum tahu, he.... Maksudnya karena nanti bunga bank berubah-ubah, jadi bank juga belum tahu. Di bank syariah juga secret sih, tapi Anda bisa menghitung sendiri. Dan biasanya di akad juga tercantum margin bank berapa. Jadi terbuka untuk Anda. 

3. Murah dan Pasti
Ya, Anda tidak terkena fluktuasi pasar. Bunga naik atau turun, cicilan Anda tetap sebagaimana mestinya. 

4. Ikut Membangun Perekonomian Syariah
Agak klise kali ya? Tapi memang begitulah. Sehebat apapun bank syariah saat ini, asset dibandingkan dengan bank konvensional, kurang lebih baru sekitar 4%. Bisa apa dengan 4 persen itu. Belum banyak yang bisa dilakukan. Semakin banyak dana terserap di pasar, keuntungan bank semakin bagus, otomatis bagi hasil untuk para deposan juga semakin baik. Dan tentunya kepercayaan deposan kepada bank syariah juga semakin meningkat. Jadi Anda sudah turut andil dalam mengembangkan perekonomian yang lebih baik.

5. Universal
Siapa bilang bank syariah hanya untuk umat Islam saja? Tidak. Bank syariah adalah universal. Siapa pun boleh berbank dengan bank syariah. Karena memang prinsip di bank syariah adalah terbuka, dan berkeadilan. Hasil bagus, Anda kecipratan, kurang bagus, ya turun juga bagi hasilnya. He..., maksudnya tidak ada pihak yang terdholimi. Bank sudah janji memberikan 5%, ternyata hasil turun, nah jika bank tetap memberikan 5% artinya kan bank terdholimi? Maksudnya misalnya deposito di bank bukan syariah ya. 

6. DP Murah
Wah kok bisa? Bukannya DP sudah naik. Ya, benar. 30 persen. Namun Anda bisa mendapatkan DP tidak sebesar itu. Namun jika Anda bisa 30% juga ok, tidak mengapa. Artinya cicilan Anda per bulan juga bisa semakin kecil kan.

7. Insyaallah Halal
Nah ini. Ya, halal. Bagi umat Islam, Allah subhanahuwata'la halalkan jual beli, dan haramkan riba. Jadi mudah-mudahan rumah yang Anda tempati menjadi berkah untuk Anda dan keluarga.

Untuk konsultasi pembiayaan syariah, hubungi kami di
0812 8013 5327

Semoga bermanfaat!
Read more ...

Rabu, 24 April 2013

KPR Syariah yang Lebih Syariah - Mengapa Lebih Mahal?

KPR Syariah yang Lebih Syariah
KPR Syariah
Mengapa disebut demikian? Karena memang pandangan masyarakat secara umum bahwa apakah KPR di bank syariah benar-benar sudah syariah. Inilah yang perlu dijawab oleh para praktisi perbankan syariah.

Mengapa Cicilan KPR Syariah lebih mahal dibandingkan dengan KPR bank konvensional? Nah ini pertanyaan yang perlu dipahami nasabah.

Akad, atau kita sebut saja sebagai perjanjian, di bank syariah, untuk KPR secara umum adalah perjanjian jual beli. Harga rumah 100 juta rupiah, dijual kepada nasabah 130 juta rupiah. Apakah bisa? Tentu saja bisa. Dan transaksi ini adalah transaksi yang halal. Bagaimana dengan cicilannya? Cicilannya tinggal dibagi saja dalam berapa tahun nasabah harus mencicil. Tiga (3) tahun misalnya, jadi 130 juta dibagi 3 tahun, atau secara umum dibagi 36 bulan. Itu adalah hasil cicilan bulanan. Dan tentu saja, selama masa cicilan, jumlah cicilan adalah tetap - tidak berubah.

Sedangkan perjanjian dalam bank konvensional adalah perjanjian kredit/pinjaman. Anda meminjam uang kepada bank konvensional. Anda dikenakan bunga atas pinjaman Anda. Bukan atas rumah yang diperjualbelikan. Disinilah letak perbedaannya. Anda dikenakan bunga pinjaman. Dalam tahun-tahun awal, 1-2 tahun, biasanya Anda hanya dikenakan bunga yang rendah. Tapi yakinlah, cicilan Anda bisa jadi berubah, karena bunga bank, akan menyesuaikan dengan bunga acuan - BI rate. Jika terjadi gejolak ekonomi, bisa jadi Anda akan membayar berlipat ganda karena bunga yang tinggi yang dikenakan bank kepada Anda.

Apakah di bank syariah ini terjadi? Karena akadnya adalah jual beli, maka seharusnya ini tidak terjadi. Dan memang, meskipun terjadi gejolak pasar, cicilan Anda akan tetap sama. Yakinlah, bahwa hanya ditahun-tahun cicilan awal saja KPR Anda di bank konvensional lebih rendah. Setelah itu? Siapa yang tahu. Itulah keuntungan KPR syariah Anda.

Read more ...

Kamis, 28 Februari 2013

KPR Syariah di Bank Syariah

KPR Syariah
KPR Syariah di Bank Syariah
KPR syariah saat ini menjadi salah satu sumber pembiayaan konsumer bagi bank syariah. Nilai lebih dari KPR Syariah bagi konsumen adalah karena cicilan KPR Syariah tetap selama masa pembiayaan. Disinilah keunggulan KPR di bank syariah. Biasanya bank konvensional memberikan cicilan tetap hanya dalam jangka waktu 2-3 tahun.

Keunggulan tersebut karena memang akad yang dipergunakan dalam KPR syariah secara umum adalah akad jual beli. Dalam akad jual beli (murabahah) penjual diperbolehkan mengambil keuntungan dari selisih harga jual dan harga beli. Biasanya seorang Account Officer (AO) bank syariah akan menetapkan akad murabahah dalam KPR syariah. Istilah KPR syariah sebenarnya juga kurang tepat. Yang lebih tepat adalah pembiayaan kepemilikan rumah. Karena memang bukan akad kredit yang dilakukan, namun akad jual beli.

Kami contohkan saja agar lebih mudah memahami KPR di bank syariah dengan di bank konvensional. Misalnya Anda  akan membeli rumah seharga 100 juta rupiah (mungkin sudah agak jarang untuk di Jakarta dan sekitarnya). Untuk contoh dan kemudahan sodara-sodara. Anda ajukan KPR di bank konvensional. Anda akan diberikan kredit, mudahnya Anda diberikan 100 juta kredit (untuk bank konvensional saat ini minimum DP 20% untuk rumah baru, dan 30% untuk rumah second). Dari 100 juta, Anda dikenakan bunga 7% efektif p.a untuk 2 tahun pertama. Jadi Anda dikenakan bunga atas pinjaman (kredit) Anda. Setelah tahun ke-2, cicilan bisa berubah-ubah. Sesuai dengan suku bunga yang berlaku.

Sedangkan untuk KPR di bank syariah, maka alurnya adalah sebagai berikut: Anda mengajukan KPR syariah, 100 juta rupiah. Setelah disetujui, bank syariah lah yang akan membelikan pada Anda rumah tersebut. Jadi rumah tersebut adalah milik bank. Setelah itu, bank akan menjual rumah tersebut kepada Anda. Jadi yang timbul adalah jual-beli. Anda membeli rumah pada bank. Untuk harga, ketetapan dari bank lah yang berlaku. Setelah terjadi kesepakatan harga, dan Anda tinggal cicil sampai dengan selesai. Cicilan akan tetap. Misalnya harga rumah tadi menjadi 140 juta. Anda bayar selama 10 tahun. Cara mencari nilai cicilan Anda, Anda tinggal bagikan saja 140 juta dibagi 10 tahun. 14 juta per tahun. Untuk perbulan, tinggal bagikan saja dengan 12, jadi cicilan Anda adalah Rp. 1.166.666,67. Demikian, mudah bukan? Dan ada kepastian untuk cicilan Anda sampai dengan selesai masa pembiayaan Anda.

Jika ternyata jumlah cicilan sama saja? Atau malah cicilan di bank syariah lebih tinggi bagaimana? Jika besarnya cicilan sama saja, atau bahkan lebih tinggi, ingatlah bahwa ini adalah transaksi yang halal dan diperbolehkan. Ada akad jual belinya. Kira-kira apa ya beda antara menikah dengan zina? Oh jelas, yang satu adalah ibadah - yang satu adalah dosa besar. Demikianlah. Mungkin bedanya dari segi ada akad. Anda menikah ada akad nikah. Dan itu adalah bernilai ibadah. Jika tanpa akad, jatuhnya adalah zina.

Demikian, semoga bermanfaat.
Read more ...

Kamis, 07 Februari 2013

Detail KPR Syariah

KPR Syariah - Pembiayaan BSM Griya adalah pembiayaan jangka pendek, menengah, atau panjang untuk membiayai pembelian rumah tinggal (KPR), baik baru maupun bekas, di lingkungan developer maupun non developer, dengan sistem murabahah.

 Akad:
  • Akad yang digunakan adalah akad murabahah
  • Akad murabahah adalah akad jual beli antara bank dan nasabah, dimana bank membeli barang yang dibutuhkan dan menjualnya kepada nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan margin yang disepakati.
Manfaat:
  • Membiayai kebutuhan nasabah dalam hal pengadaan rumah tinggal (konsumer), baik baru maupun bekas
  • Tenor atau masa KPR selama 15 tahun.
  • Nasabah dapat mengangsur pembayarannya dengan jumlah angsuran yang tidak akan berubah selama masa perjanjian (angsuran flat).
Fitur:
  • Angsuran tetap hingga jatuh tempo pembiayaan
  • Proses permohonan yang mudah dan cepat
  • Fleksibel untuk membeli rumah baru atau second
  • Maksimum plafon pembiayaan sampai dengan Rp5 milyar
  • Jangka waktu pembiayaan yang panjang
  • Fasilitas autodebet dari Tabungan BSM.


Syarat KPR-BSM Griya

DATA DIRI:
  • Foto Copy KTP (suami-istri)
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (60 tahun, untuk wiraswasta) pada saat jatuh tempo pembiayaan
  • Foto Copy Kartu Keluarga
  • Foto Copy Surat Nikah/keterangan belum nikah
  • Foto Copy NPWP Pribadi/perusahaan
  • Rekening Koran/tabungan 6 bulan terakhir
  • Surat Keterangan Kerja
  • Slip Gaji terakhir
  • Fotokopi SHM/SHGB
  • Fotokopi IMB dan Denah Bangunan.
DATA AGUNAN:
  • Foto Copy SHM/SHGB
  • Foto Copy IMB dan PBB
  • Perjanjian Kredit dari Bank asal (untuk take over)
  • Rekening sisa pinjaman dari Bank asal (untuk take over)
Bank Syariah Mandiri

KCP Jakarta Pasar Baru
Jl Pintu Air Raya Blok A1 No 7 Jakarta Pusat, 10710
021 - 344 2371 Faks 021 344 2370
HP 0812 8013 5327

Read more ...

Selasa, 22 Januari 2013

Tips Memperoleh Pembiayaan dari Bank Syariah



Tips Memperoleh Pembiayaan dari Bank Syariah


Bagaimanakah cara memperoleh pembiayaan dari bank syariah? Secara umum, ketentuan memperoleh pembiayaan bank syariah hampir sama dengan cara memperoleh kredit dari bank konvensional. Berikut adalah tips memperoleh pembiayaan dari bank syariah:

1. Pastikan Anda lolos BI checking – ha… tenang. Jika Anda tidak pernah melakukan aktivitas perbankan – dalam hal pinjam-meminjam, mudah-mudahan BI checking Anda clear. Namun perlu diingat, siapa tahu saudara, atau teman pernah mengajukan pinjaman atas nama Anda, nah Anda perlu curiga. Siapa tahu dia tidak melakukan kewajibannya dengan baik – tidak membayar tagihan, dan sering telat membayar tagihan, Anda harus hati-hati. Sebaiknya tidak memberikan fasilitas atas nama Anda untuk orang lain. Selain itu, pastikan tagihan kartu kredit Anda dibayar dengan lancar dan tepat waktu. Demikian.

2. Pastikan semua tujuan pembiayaan sudah sesuai. Hal ini karena bank syariah biasanya tidak meminjamkan uang. Marketing yang baik akan memberikan advise skema pembiayaan yang cocok untuk Anda.

3. Berikutnya adalah persiapkan dokumen Anda. Anda perlu memfotokopi seluruh dokumen yang akan Anda ajukan. KTP Anda dan suami/istri, KK dan surat nikah, rekening tabungan 6 bulan terakhir, NPWP, dan dokumen pendukung lainnya. Semua perlu Anda fotokopi. Mengapa? Karena Anda sudah membantu tugas marketing, memudahkan proses pembiayaan Anda. Secara psikologi, marketing tersebut juga akan membantu proses pembiayaan Anda. Dokumen lainnya dapat dilihat di sini.

4. Komunikasikan intensif dengan marketing syariah Anda. Anda perlu dekat dengan marketing, jika ada hal-hal yang kurang, Anda dapat cepat memenuhi kekurangan tersebut.

5. Jika Anda butuh bantuan, hubungi kami…

Read more ...