Tampilkan postingan dengan label KPR BSM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPR BSM. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 November 2013

BI Rate Kembali Naik...

BI
BI
BI Rate Kembali Naik...
Wah sudah lama juga ya tidak update blog ini. Mohon maaf kami sampaikan, bukannya tidak ingin update, hanya memang kesibukan saat ini cukup menyita waktu. Semoga kami bisa konsisten kembali update blog ini. Untuk saat ini, apalagi jika bukan BI rate yang kita lihat.

Sebagai insan bisnis, tentu Anda menginginkan kepastian dalam investasi Anda. Kepastian akan hasil, akan return investasi, kepastian keuntungan yang Anda dapatkan. Dan bisa jadi, kemudahan modal juga Anda inginkan. Beberapa bulan ini memang BI rate naik mulu... Baru beberapa waktu yang lalu naik, dan hari kemarin naik lagi. Ini memang keadaan, jadi tidak perlu disesali, anggap sebagai tantangan, atau sebagai peluang. Tantangan jika Anda sedang butuh modal. Secara umum, jika acuan kredit BI naik, rate kredit perbankan juga naik. Nah harga kredit Anda juga biasanya naik. Khusus untuk KPR, bisa jadi naik cicilan Anda. Kecuali KPR di bank syariah, dengan akad murabahah. Jika KPR Anda belum di bank syariah, ayo pindahkan, take over ke bank syariah. Hubungi marketing syariah Anda, hubungi bank syariah Anda. Atau jika Anda mau, Anda bisa hubungi kami. Jaringan kami se Indonesia kok. Nanti kami referensikan.

Kembali ke urusan BI rate, saat ini BI rate berada di 7.5 persen, sesuai rilis BI yang kami kutip di Antaranews. Beberapa alasan kenaikan BI rate ini adalah untuk pengetatan anggaran untuk pengendalian defisit neraca transaksi berjalan. Kira-kira sedang ketat begitulah. Ketat tanggal-tanggal segini, bulan-bulan segini, dan ternyata pemerintah juga sama merasakannya. Dan sepertinya perbankan juga akan semakin ketat. Biasanya bagi hasil untuk para deposan juga akan naik, karena perbankan akan menahana nasabahnya agar tidak pergi. Bagi hasil naik, dan lending rate juga biasanya naik. Untuk kredit/pembiayaan musyarakah, nah pembayaran angsuran bisa jadi naik.

Ayolah, tidak ada yang terlalu sulit di dunia ini. Hidup susah, ya itulah dunia, susah dan senang berganti-ganti, bisa jadi banyak susahnya. Hanya di akhiratlah, jika susah ya susah, bisa jadi abadi, dan senang juga senang abadi. Mari perbaiki amal, mari perbanyak ‘ilmu dan ‘amal. Pada puasa kan hari ini? Puasa muharram bos? Hari ini dan besok, tanggal 9 dan 10 Muharram. Ini adalah hari diselamatkannya nabi Musa dari kejaran Fir’aun di laut merah. Puasa tasu’a tanggal 9, dan puasa Muharram tanggal 10.

"Puasa yang paling utama sesudah puasa Ramadlan adalah puasa pada Syahrullah (bulan Allah) Muharram. Sedangkan shalat malam merupakan shalat yang paling utama sesudah shalat fardlu." (HR. Muslim, no. 1982).

"Puasa hari 'Asyura, sungguh aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa setahun yang telah lalu." (HR. Muslim no. 1975)

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhuma, beliau berkata, “Ketika Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wasallam berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa padanya, mereka menyampaikan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari itu adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nashrani.’ Lalu beliau Shallallaahu 'Alaihi Wasallam bersabda, ‘Kalau begitu, pada tahun depan insya Allah kita berpuasa pada hari kesembilan’. Dan belum tiba tahun yang akan datang, namun Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam sudah wafat.” (HR. Muslim, no. 1916)

Yuk, mari berpuasa; mari menyambut hari baru ini dengan semangat baru. Perbanyak doa, perbanyal ibadah. Semoga hari-hari kita semua menjadi berkah. BI rate, utang? Biar Allah subhanahuwata’ala atur, semoga kita semua dimudahkan.
Terima kasih,

Salam,
Eko Andrianto
@masekoandri

Source:
http://www.antaranews.com/berita/404680/bi-rate-naik-jadi-75-persen
http://www.voa-islam.com/islamia/ibadah/2013/11/12/27547/mari-berpuasa-tasua-asyura-pada-rabu-kamis-ini/
http://www.radiorodja.com/5-hari-lagi-13-dan-14-november-2013-puasa-asyura-9-dan-10-muharram-1435/


Read more ...

Senin, 21 Oktober 2013

Persyaratan Pengajuan KPR Syariah


Persyaratan Pengajuan KPR Syariah
kredit rumah
KPR

Berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dilampirkan untuk mengajukan KPR di bank syariah

  • Formulir aplikasi – disediakan
  • Fotokopi KTP, suami-istri
  • Fotokopi KK dan surat nikah
  • Fotokopi SK pengangkatan Pegawai tetap
  • Fotokopi rekening tabungan/Giro 3 bulan terakhir
  • Surat persetujuan suami/istri
  • Fotokopi ID card pegawai (jika ada)
  • Fotokopi NPWP (pembiayaan > Rp. 50 juta)
  • Rencana Anggaran Biaya (khusus renovasi)
  • Fotokopi Surat Keterangan WNI (SKBRI) dan Ganti Nama (Warga Keturunan)
Nah demikianlah persyaratan untuk pengajuan KPR. Persyaratan lainnya, coba periksa disini. Hayo selagi murah...Siapa mau? :D
Gambar diambil dari: kaskus.co.id
@masekoandri
Read more ...

Jumat, 30 Agustus 2013

Bagaimana Cara Take Over KPR ke KPR Syariah?

Take Over KPR ke KPR Syariah
Take Over KPR
Bagaimana Cara Take Over KPR ke KPR Syariah?
Bagaimana Cara Take Over KPR ke KPR Syariah? Mengapa harus take over Anda sudah tahu bukan? Beberapa sebabnya dapat Anda lihat disini.
Berikut langkah-langkah untuk take over dari KPR konvensional ke KPR Syariah.
Minta data berapa sisa outstanding KPR – yaitu dengan cara datang ke bank Anda, kemudian minta data outstanding, maksudnya data sisa yang harus dibayar/dilunasi. Jika hanya kurang dari 50 juta, lanjutkan saja ya, hehehe… bukan apa-apa sodara-sodara, ini terkait dengan ribet dan tidak ribet. Namun jika Anda memaksa, ya bagaimana lagi. Yach, sekurangnya 100 jutaan dah, biar gak terlalu repot gitu :d
Mohon maaf Saudaraku, ini biasanya terkait target para AO – account officer, dengan target yang cukup besar, biasanya 2-3 M per bulan, kadang lebih. Dan persoalannya mencairkan 100 juta dan 1 milyar, kadang repotnya gak jauh-jauh beda. Makanya, bantulah para AO itu untuk kejar targetnya, hahaha…
Berikutnya yang harus Anda persiapkan adalah dokumen-dokumen. Secara umum, persyaratan dokumen hampir mirip dengan pengajuan aplikasi baru. Karena memang nantinya kredit Anda akan diperlakukan bagaikan kredit baru, namun tanpa DP ya. Senang bukan? Cicilan bisa panjang lagi, bisa sampai 15 tahun kembali, plus Anda juga bisa minta tambah plafond, maksudnya tambah nilai kredit agar Anda bisa renovasi dll, begitu. Siapa tahu Anda mau bangun 1-2 kamar untuk dikontrakkan, kan bisa membantu, atau bahkan menutupi cicilan bulanan Anda? Lumayan bukan?
Nah selanjutnya tentang biaya. Anda harus persiapkan juga, kurang lebih sekitar 5-6 persen dari nilai yang akan di take over. Lumayan besar juga ya. Untuk apa saja biaya ini, pertama ada biaya administrasi. Jelaslah ya, bukannya kertas tidak gratis? Printer juga bukan?hehehe… kemudian biaya asuransi, karena memang biasanya asuransi agak susah untuk di klaim/diteruskan dari asuransi kredit pertama Anda. Ada asuransi jiwa dan asuransi kerugian. Kemudian biaya notaris, nah ini harus bayar juga ya. Kemudian ROYA, pindah tanggungan dari bank lain ke bank syariah. Sudah deh.
Oia, ada biasanya ada biaya untuk cek sertifikat ya. Sekitar 200-300 ribuan. Nah demikian Saudaraku. Makanya kurang lebih biaya sekitar 5-6 persen dari nilai yang akan ditake over. Memang ada biayanya. Namun keuntungannya adalah bahwa cicilan Anda tetap sampai dengan masa bakti periode kredit Anda. Nggak naik-naik… kecuali Anda ambil yang step up.
Begitu dulu ya, semoga bermanfaat.
Salam,
Eko Andrianto / Financial Planner
0812 8013 5327
Follow on Twitt @masekoandri
Read more ...

Kamis, 29 Agustus 2013

Menyikapi krisis Ekonomi - Saatnya beralih ke Bank Syariah - KPR Syariah

Menyikapi Krisis Ekonomi
Menyikapi krisis Ekonomi - Saatnya beralih ke Bank Syariah - KPR Syariah
Menyikapi kondisi “agak” krisis ekonomi saat ini, seharusnya kita semua menyadari bahwa krisis ekonomi seperti ini memang terjadi, pernah terjadi sebelumnya, dan kemungkinan bisa terjadi saat nanti. Para ahli membicarakan sebagai siklus – artinya memang berulang. Begini lagi, begini lagi. Bubble, gelembung, yang setiap saat bisa meletus-letus.  
Siklus seperti ini, hendaknya memberikan pelajaran berharga bagi kita semua, bagi insan ekonomi Indonesia, bagi para karyawan, bagi pengusaha, bagi para kepala keluarga, ini adalah pelajaran hidup di bumi dengan sistem ekonomi seperti saat ini; pelajaran agar kita bisa selalu siap menghadapi krisis semacam ini yang akan datang kembali. Bersiap-siaplah. Pengalaman 1998 dan 2008, cicilan kredit luar biasa naik berlipat. Bahkan perusahaan-perusahaan besar pun tergulung. Citigroup, Lehman Brothers, Merril Lyinch, dll perusahaan besar siap-siap kolaps, untung saja di bail out ama juragannya. Kasus Century juga hampir sama sepertinya. Bail out pemerintah yang sampai saat ini kasusnya belum tuntas-tuntas. Kasus BLBI, sampai saat ini juga entah sampai dimana perkembangannya. Mungkin saudara-saudara masih ingat saat krisis 2008, atau 1997-1998? Atau mengalami sendiri bagaimana pahir getirnya akibat krisis? Atau malah menikmati suku bunga deposito yang bisa sampai 60-70%? Jika bunga simpanan sebesar itu, berapa besar bunga kreditnya? Itulah sistem ekonomi kita.
Mau tidak mau saat ini yang kita hadapi sehari-hari adalah ini. Menghadapi semakin dekatnya krisis demi krisis, yang kemungkinan akan berujung pada krisis terbesar, yaitu hilangnya kepercayaan pada mata uang. Mata uang menjadi tidak berharga. Mau tidak mau, saat ini bersama-sama kita menuju ke sana. Semoga kita semua bisa terhindar, semoga Indonesia ini mampu bangkit dari segala keterpurukan. Bagus juga jika ini menjadi topik diskusi ya, bagaimana menghadapi krisis sistemik semacam ini. Hehehe… saya bukan pakar disini, silahkan pengunjung yang budiman mencari sumber lain, dan jika sudah mampu, please share ke kami-kami. Saat ini yang kami pribadi jalani dan mampu adalah sistem perbankan syariah dengan kreditnya (pembiayaan). Anda beli barang, bank syariah membiayai. Mungkin baru sebatas itu.
Dan Alhamdulillah, dengan sistem non bunga semacam ini, kenaikan-kenaikan lonjakan bubble, gelembung-gelembung bisa diminimalkan. Contohnya, jika kondisi krisis di bank konvensional, rate KPR Anda bisa naik berlipat-lipat. Karena dasar dari transaksinya adalah pinjam meminjam, kredit – dengan sistem bunga berdasarkan pinjaman Anda. Yang notabene bunga nya berdasarkan harga pasar. Kira-kira jika kondisis 97-98 terjadi lagi, cicilan Anda naik berapa kali lipat?
Berbeda dengan bank syariah. Memang ada beberapa sistem pembiayaan, ada sewa, ada jual-beli. Untuk sewa bisa saja naik, karena sewa. Untuk jual beli, KPR Syariah – sebenarnya lebih tetap jika disebut PPR – Pembiayaan Pemilikan Rumah -  insyaallah tidak akan naik dari kesepakatan harga. Rumah dijual dengan harga 100 juta, cicilan 15 tahun juga sama, harga tetap 100 juta.  
Nah inilah sekadar catatan untuk hari ini. Semoga kita bisa melewati krisis kali ini.
Read more ...

Selasa, 13 Agustus 2013

Membeli atau Membangun Rumah, Check This Out First

Membangun Rumah atau Membeli Cicil/KPR
Persiapan Membeli/Membangun Rumah

Mau beli rumah, atau membangun rumah? Berikut adalah hal-hal yang perlu Anda siapkan untuk membeli rumah/membangun rumah:

Cari rumah/lokasi yang nyaman untuk Anda dan keluargaIngat, rumah adalah investasi Anda untuk jangka panjang. Bisa puluhan tahun lho, mungkin malah ratusan.  Jadi persiapkan sebaik-baiknya. Jika Anda sedang naksir rumah, lihatlah seberapa dekat akses ke fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi, pasar/supermarket, banjir atau tidak, nah semuanya itu penting. Perlu pertimbangan yang baik bagi Anda dan keluarga.
Sepertinya kultur masyarakat kita – Indonesia – akan lebih mengutamakan kenyamanan. Yang penting nyaman, begitu bukan? Budaya teman-teman kita etnis Tionghoa mungkin berbeda, yang penting bisa berbisnis. Makanya yang dipilih mereka biasanya bukan perumahan-perumahan dahulu. Tetapi ruko dahulu, untuk tempat tinggal, dan tentu saja bisa untuk usaha. Anda juga mau?

HargaIni juga pertimbangan penting. Lihatlah yang sesuai dengan kemampuan Anda, baik cash atau secara cicilan (KPR-KPR Syariah). Khusus untuk cicilan, biasanya bank akan membantu Anda dengan memberikan hanya sampai dengan maksimum cicilan yang bisa Anda sisihkan dari pendapatan bulanan Anda. Biasanya bank tidak akan menyetujui jika cicilan lebih dari 40 persen pendapatan bulanan Anda. Sebenarnya cukup beralasan. Jika lebih dari itu, kebutuhan Anda yang lainnya bisa jadi akan terbengkalai, tidak terpenuhi, dan jangan-jangan cicilan malah jadi macet, he… jangan lah ya, kasihan tukang bank nya.

Persiapkan danaYa, dana. Anda akan membutuhkan dana yang cukup besar untuk membeli rumah secara cash. Tentu saja bukan? Jika dana yang Anda miliki tidak terlalu besar, Anda bisa mencoba mengajukan KPR untuk kredit rumah Anda. Biaya yang Anda butuhkan kurang lebih 10-20 persen, tergantung pada rumah baru atau second.
Disamping biaya DP, Anda juga membutuhkan biaya lain-lain, diantaranya biay notaris, biaya asuransi jiwa, asuransi kebakaran, biaya administrasi, biaya appraisal jika nilai KPR Anda besar, pajak penjual pembeli, dll biaya printil-printil yang tetap perlu Anda persiapkan. Total biaya, siapkan saja sekitar 10 persen dari nilai KPR Anda. Itulah komponen biayanya.
Khusus untuk Anda yang membangun sendiri, mmm… mungkin ini pengalaman, pengalaman orang tua saya, ternyata dana yang dibutuhkan cukup besar, dan sangat besar. Menyedot banyak sekali dana; maka persiapkanlah dengan baik jika Anda akan membangun rumah sendiri – cukuplah pelajaran mereka terdahulu, ambil pelajaran baiknya – yaitu persiapkan baik-baik rencana pembangunan Anda.

Perlu diingat pula untuk memperhatikan bahwa jika Anda membangun rumah, jangan habiskan anggaran Anda untuk membangun rumah. Anda harus bisa spare untuk biaya tukang, biaya kelebihan, biaya finishing,  belum lagi biaya perabotan daleman rumah, ini bisa jadi cukup mahal. Atau jika perlu, Anda bisa membangun rumah secara bertahap. Tanah dahulu Anda beli (ya iyalah :D), mungkin Anda bisa kumpulkan membeli batu dahulu, membangun pondasi dahulu, sambil menunggu sumber-sumber dana datang. Seperti pengalaman teman kami. Demikian.

Ada yang punya pengalaman membangun rumah? Mari berbagi ya…

Nah, itu dulu ya. Buat kamu-kamu yang punya pengalaman menarik seputar cari-cari rumah, bolehlah di share di sini. Dijamin gratis, hehehehe…
Read more ...

Kamis, 04 Juli 2013

Kiat Agar Kredit (KPR) Bisa Diterima Bank – Bagaimana Saya Mendapatkan Rumah Impian Saya?

Kiat Agar Kredit Bisa Diterima Bank – Bagaimana Saya Mendapatkan Rumah Impian Saya?


Hehehe, ini pertanyaan umum, khususnya untuk mereka yang baru bekerja, baru merampungkan pendidikannya. Harapan orang tua agar anak segera mandiri, gengsi, atau memang tuntutan zaman untuk segera menggapai impian-impian. Termasuk memiliki rumah.

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan, diantaranya:

1. Siapkan simpanan/tabungan

Ya, membeli rumah, bagaimananpun Anda membutuhkan uang. Jika Anda bisa hard cash – kas keras, belilah. Jika tidak, Anda bisa mencicil melalui bank. Nah untuk keperluan cicilan, Anda tetap membutuhkan DP, down payment, uang muka, yang berkisar antara 20-30 persen.

Disamping itu siapkan juga biaya-biaya lainnya, seperti asuransi, notaries, appraisal, dll yang mungkin bakal Anda keluarkan.

2. Segeralah cari rumah impian Anda.

Mencari rumah ibarat mencari istri, hahahha. Maksud kami adalah bisa jadi Anda akan cocok-cocokan. Ini untuk rumah tinggal ya. Maksudnya untuk Anda huni. Lain jika untuk berinvestasi, perhitungan kemungkinan kapan rumah akan diisi para “kontraktor” perlu Anda siasati, misalnya ramainya lingkungan, fasilitas di sekitar, akses, dll.

Ada langkah lain yang bisa Anda lakukan, misalnya Anda mencari tanah kapling, atau tanah kosong, dan kemudian Anda bisa bangun sendiri rumah Anda. Perhitungkanlah kemampuan Anda dalam membangun. Seperti siapa kontraktor/tukangnya, harga-harga bahan bangunan – yang saat ini sudah terasa melonjak naik, semenjak sang BBM naik.

3. Siapkan cicilan

Cicilan yang diperbolehkan dari bank biasanya maksimum sampai dengan 40% dari pendapatan Anda. Persiapkanlah itu. Untuk rumah seharga 200jutaan, paling tidak pendapatan Anda adalah 6jutaan per bulan. Anda bisa menggabungkan pendapatan Anda dengan pendapatan pasangan Anda (joint income).

4. Pastikan sejarah kredit Anda juga bagus

Nah, ini dia. Jangan-jangan kartu kredit yang sudah tahunan, eh masih muncul dalam check BI. Harap berhati-hati untuk menggunakan kartu kredit Anda. Disamping itu, pastikan juga orang lain tidak menggunakan nama Anda untuk kredit mereka. Beberapa kasus kami hadapi, “saya tidak ada pinjaman” – “oh, itu sudah lama sekali”, “oh, itu teman saya yang memakai” dan oh-oh lainnya.

5. Pekerjaan

Ini juga penting. Karena bank biasanya hanya aksep yang sudah menjadi karyawan tetap. Dan biasanya dengan jangka waktu bekerja minimal 2 tahun.

6. Lokasi Rumah

Rumah yang akan Anda beli hendaknya dapat dilalui kendaraan roda 4. Ini terkait jaminan dan asuransi. Jika tidak bisa dicover, bank biasanya menolak.

7. Dokumen-dokumen rumah

Ini juga penting. Hanya rumah dengan sertifikat dan IMB yang bisa diterima bank. Tanpa IMB, bisa jadi rumah hanya dinilai dari harga tanahnya saja.



Demikian, semoga bermanfaat.

Read more ...

Rabu, 26 Juni 2013

Komponen Biaya KPR Syariah Mandiri

Berikut adalah beberapa komponen biaya KPR di Bank Syariah Mandiri

1. Biaya DP
Ya, DP, Down Payment, atau pembiayaan sendiri, atau modal awal. Untuk di bank umum, saat ini dikenakan DP 30% untuk rumah baru, dan lebih besar lagi untuk rumah second. Di bank syariah, DP masih bisa 10-20 persen. 10 persen untuk rumah baru, dan 20 persen untuk rumah second. Nah persiapkanlah DP ini, karena KPR Anda tidak akan diproses, jika Anda tidak memiliki DP :D

2. Biaya Administrasi/Provisi
Ini adalah biaya pokok juga, biaya wajib. Anda akan dikenakan biaya sebesar 1% dari pengajuan KPR Anda.

3. Asuransi Jiwa dan Asuransi Kerugian
Asuransi jiwa dikenakan untuk Anda dan pasangan Anda; jumlahnya tidak terlalu besar, namun naik menurut umur Anda; dan juga asuransi kerugian, yaitu asuransi untuk objek jaminan/objek jual beli. Jumlahnya tidak terlalu besar; Persiapkan saja kurang lebih 1 persen dari KPR Anda.

4. Pajak Penjual-Pembeli
Nah, ini komponen yang lumayan besar. Masing-masing, antara penjual dan pembeli harus mempersiapkan dana, kurang lebih sekitat 3-4% dari nilai KPR. Atau bisa juga dengan kesepakatan bersama, siapa yang akan menanggung pajak tersebut. Biasanya memang dibagi ke kedua belah pihak.

5. Biaya Notaris
Ini juga komponen biaya yang wajib Anda persiapkan. Besarnya kurang lebih 1% dari nilai KPR Anda. Karena, Anda pasti ingin jual beli Anda dicatat bukan? Dicatat di depan hukum, sah menurut hukum perundang-undangan yang berlaku.

6. Biaya Materai
Nah ini tidak terlalu besar. Atau jika Anda berjualan materai, Anda bisa membawa sendiri. Kurang lebih sekitar 10 materai yang akan Anda pergunakan.

7. Biaya Lain-lain
Masih ada komponen biaya lainnya, misalnya biaya cek sertifikat, ini berbeda dengan biaya notaris ya. Biaya appraisal jika memang pembiayaan KPR Anda cukup besar. Nah kabar baiknya, Anda akan mendapatkan apprasial gratis untuk pembiayaan di bawah 500 juta.Persiapkan sekitar 2-3% dari nilai KPR Anda.

Jadi intinya berapa biayanya? Selain DP, kurang lebih Anda perlu mempersiapkan 7-8% dari nilai KPR. Untuk amannya, persiapkan saja sekitar 10%.

Demikian, semoga bermanfaat.
Salam
Read more ...

Rabu, 05 Juni 2013

Beda Bunga Bank dan Margin Bank

Beda Bunga Bank dan Margin Bank


Bunga bank? Margin bank? Apa itu? Pentingkah untuk dibahas?

Bisa ya, bisa tidak. Karena ini menyangkut muamalah, menyangkut amal bermasyarakat. Menyangkut transaksi halal-haram. Mana yang boleh, mana yang dilarang.

Karena ada sebagian komentar bahwa bunga ya sama saja dengan sebutan margin, hanya beda istilah saja. Tidak saudara-saudara. Bunga dan margin berbeda. Secara prinsip berbeda, dan secara syar’i juga berbeda. Yang satu dilarang, dan yang satu diperbolehkan.

Ah, buktinya saya membayar di bank syariah lebih mahal? Ah, ribet sekali ya di bank syariah persyaratannya? Dan ah, ah, ah yang lainnnya. Karena memang saudaraku, bank syariah itu bukan lembaga amil zakat, yang jika Anda tidak bayar angsuran Anda bisa berlapang dada. Dana di bank syariah sebagian adalah dana titipan, sebagian dana kerjasama yang harus ada bagi hasilnya. Nah jika Anda mengambil pembiayaan, dan tidak mampu mengembalikan, maka Anda harus malu kepada umat ini.

Kembali ke bunga dan margin. Ini bukan hanya perkara beda istilah. Bukan. Jika Anda menyebut bunga sama dengan margin, itu sama sekali salah. Ini sebagai ilustrasi: Anda meminjam uang kepada teman Anda, misalnya 10 juta. Anda dikenakan bunga 10% atau 20% dalam satu tahun. Nah bunga disini adalah atas pinjaman Anda. Pinjam-meminjam adalah akad kebaikan. Pinjaman Anda 10 juta, yang harus Anda kembalikan juga sama, 10 juta. Tidak boleh ada lebihnya. Kelebihan disini adalah riba.

Lain halnya jika demikian, Anda menginginkan sesuatu, motor misalnya. Harga 10 juta. Anda tidak memiliki uang cash. Namun jika Anda cicil, Anda mampu. Nah Anda bilang ke teman Anda, Anda butuh motor, dan teman Anda membantu Anda dengan membelikan motor tersebut terlebih dahulu, cash 10 juta. Nah teman Anda menjual motor tersebut ke Anda, misalnya 12 juta. Nah Anda tinggal cicil utang Anda yang 12 juta tadi. 10 juta adalah harga pokok, dan 2 juta adalah margin teman Anda. Jual beli ini, insyaallah sah, dan halal. Seperti inilah praktik di bank syariah.

Manakah yang Anda pikirkan halal? Bunga bank, atau margin bank?

Semoga bermanfaat

Produk KPR bank syariah, klik disini
Read more ...

Rabu, 24 April 2013

KPR Syariah yang Lebih Syariah - Mengapa Lebih Mahal?

KPR Syariah yang Lebih Syariah
KPR Syariah
Mengapa disebut demikian? Karena memang pandangan masyarakat secara umum bahwa apakah KPR di bank syariah benar-benar sudah syariah. Inilah yang perlu dijawab oleh para praktisi perbankan syariah.

Mengapa Cicilan KPR Syariah lebih mahal dibandingkan dengan KPR bank konvensional? Nah ini pertanyaan yang perlu dipahami nasabah.

Akad, atau kita sebut saja sebagai perjanjian, di bank syariah, untuk KPR secara umum adalah perjanjian jual beli. Harga rumah 100 juta rupiah, dijual kepada nasabah 130 juta rupiah. Apakah bisa? Tentu saja bisa. Dan transaksi ini adalah transaksi yang halal. Bagaimana dengan cicilannya? Cicilannya tinggal dibagi saja dalam berapa tahun nasabah harus mencicil. Tiga (3) tahun misalnya, jadi 130 juta dibagi 3 tahun, atau secara umum dibagi 36 bulan. Itu adalah hasil cicilan bulanan. Dan tentu saja, selama masa cicilan, jumlah cicilan adalah tetap - tidak berubah.

Sedangkan perjanjian dalam bank konvensional adalah perjanjian kredit/pinjaman. Anda meminjam uang kepada bank konvensional. Anda dikenakan bunga atas pinjaman Anda. Bukan atas rumah yang diperjualbelikan. Disinilah letak perbedaannya. Anda dikenakan bunga pinjaman. Dalam tahun-tahun awal, 1-2 tahun, biasanya Anda hanya dikenakan bunga yang rendah. Tapi yakinlah, cicilan Anda bisa jadi berubah, karena bunga bank, akan menyesuaikan dengan bunga acuan - BI rate. Jika terjadi gejolak ekonomi, bisa jadi Anda akan membayar berlipat ganda karena bunga yang tinggi yang dikenakan bank kepada Anda.

Apakah di bank syariah ini terjadi? Karena akadnya adalah jual beli, maka seharusnya ini tidak terjadi. Dan memang, meskipun terjadi gejolak pasar, cicilan Anda akan tetap sama. Yakinlah, bahwa hanya ditahun-tahun cicilan awal saja KPR Anda di bank konvensional lebih rendah. Setelah itu? Siapa yang tahu. Itulah keuntungan KPR syariah Anda.

Read more ...

Kamis, 07 Februari 2013

Detail KPR Syariah

KPR Syariah - Pembiayaan BSM Griya adalah pembiayaan jangka pendek, menengah, atau panjang untuk membiayai pembelian rumah tinggal (KPR), baik baru maupun bekas, di lingkungan developer maupun non developer, dengan sistem murabahah.

 Akad:
  • Akad yang digunakan adalah akad murabahah
  • Akad murabahah adalah akad jual beli antara bank dan nasabah, dimana bank membeli barang yang dibutuhkan dan menjualnya kepada nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan margin yang disepakati.
Manfaat:
  • Membiayai kebutuhan nasabah dalam hal pengadaan rumah tinggal (konsumer), baik baru maupun bekas
  • Tenor atau masa KPR selama 15 tahun.
  • Nasabah dapat mengangsur pembayarannya dengan jumlah angsuran yang tidak akan berubah selama masa perjanjian (angsuran flat).
Fitur:
  • Angsuran tetap hingga jatuh tempo pembiayaan
  • Proses permohonan yang mudah dan cepat
  • Fleksibel untuk membeli rumah baru atau second
  • Maksimum plafon pembiayaan sampai dengan Rp5 milyar
  • Jangka waktu pembiayaan yang panjang
  • Fasilitas autodebet dari Tabungan BSM.


Syarat KPR-BSM Griya

DATA DIRI:
  • Foto Copy KTP (suami-istri)
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (60 tahun, untuk wiraswasta) pada saat jatuh tempo pembiayaan
  • Foto Copy Kartu Keluarga
  • Foto Copy Surat Nikah/keterangan belum nikah
  • Foto Copy NPWP Pribadi/perusahaan
  • Rekening Koran/tabungan 6 bulan terakhir
  • Surat Keterangan Kerja
  • Slip Gaji terakhir
  • Fotokopi SHM/SHGB
  • Fotokopi IMB dan Denah Bangunan.
DATA AGUNAN:
  • Foto Copy SHM/SHGB
  • Foto Copy IMB dan PBB
  • Perjanjian Kredit dari Bank asal (untuk take over)
  • Rekening sisa pinjaman dari Bank asal (untuk take over)
Bank Syariah Mandiri

KCP Jakarta Pasar Baru
Jl Pintu Air Raya Blok A1 No 7 Jakarta Pusat, 10710
021 - 344 2371 Faks 021 344 2370
HP 0812 8013 5327

Read more ...

Rabu, 16 Januari 2013

Persyaratan KPR Bank Syariah



Persyaratan KPR Syariah Mandiri

Persyaratan KPR Syariah
 Berikut adalah persyaratan untuk KPR di Syariah Mandiri, antara lain yaitu:

Ketentuan Umum:
  1. Maksimal Pembiayaan Bank sebesar 90% dari harga developer (rumah baru).
  2. Maksimal Pembiayaan Bank sebesar 80% dari harga taksasi/pasar wajar (rumah second)
  3. Cicilan tetap sampai akhir pembiayaan.

No
Dokumen
Karyawan
Wiraswasta
Profesional
1Aplikasi Permohonan lengkap
V
V
V
2Copy KTP nasabah dan pasangan
V
V
V
3Copy KK & surat nikah
V
V
V
4Asli Slip Gaji/surat keterangan penghasilan terakhir
V
-
V
5Copy SK pengangkatan Pegawai tetap
V
-
-
6Copy rekening tabungan/Giro 3 bulan terakhir
V
V
-
7Surat persetujuan suami/istri
V
V
V
8Copy ID card pegawai (jika ada)
V
V
V
9Copy NPWP (pembiayaan > Rp. 50 juta)
V
V
V
10Fotocopy SSP dan SPT atau tax clearence tahun terakhir
-
V
V
11Fotocopy ijin usaha atau ijin praktek
-
V
V
12Copy Laporan keuangan 2 tahun terakhir
-
V
-
13FC KTP Direksi dan komisaris atau pengurus dan pengawas
-
V
-
14Rencana Anggaran Biaya (khusus renovasi)
V
V
V
15Fotokopi Surat Keterangan WNI (SKBRI) dan Ganti Nama (Warga Keturunan)
V
V
V

Tambahan Syarat untuk Rumah Second:
  1. Fotokopi Sertifikat Tanah
  2. Fotokopi IMB
  3. PBB (Tahun Terakhir)
  4. Surat Penawaran Penjual
Informasi selanjutnya dapat menghubungi kami di:
EKO ANDRIANTO

0812 8013 5327
021 3442371 ext 111 / 110

-->
Read more ...