Kamis, 29 Agustus 2013

Menyikapi krisis Ekonomi - Saatnya beralih ke Bank Syariah - KPR Syariah

Menyikapi Krisis Ekonomi
Menyikapi krisis Ekonomi - Saatnya beralih ke Bank Syariah - KPR Syariah
Menyikapi kondisi “agak” krisis ekonomi saat ini, seharusnya kita semua menyadari bahwa krisis ekonomi seperti ini memang terjadi, pernah terjadi sebelumnya, dan kemungkinan bisa terjadi saat nanti. Para ahli membicarakan sebagai siklus – artinya memang berulang. Begini lagi, begini lagi. Bubble, gelembung, yang setiap saat bisa meletus-letus.  
Siklus seperti ini, hendaknya memberikan pelajaran berharga bagi kita semua, bagi insan ekonomi Indonesia, bagi para karyawan, bagi pengusaha, bagi para kepala keluarga, ini adalah pelajaran hidup di bumi dengan sistem ekonomi seperti saat ini; pelajaran agar kita bisa selalu siap menghadapi krisis semacam ini yang akan datang kembali. Bersiap-siaplah. Pengalaman 1998 dan 2008, cicilan kredit luar biasa naik berlipat. Bahkan perusahaan-perusahaan besar pun tergulung. Citigroup, Lehman Brothers, Merril Lyinch, dll perusahaan besar siap-siap kolaps, untung saja di bail out ama juragannya. Kasus Century juga hampir sama sepertinya. Bail out pemerintah yang sampai saat ini kasusnya belum tuntas-tuntas. Kasus BLBI, sampai saat ini juga entah sampai dimana perkembangannya. Mungkin saudara-saudara masih ingat saat krisis 2008, atau 1997-1998? Atau mengalami sendiri bagaimana pahir getirnya akibat krisis? Atau malah menikmati suku bunga deposito yang bisa sampai 60-70%? Jika bunga simpanan sebesar itu, berapa besar bunga kreditnya? Itulah sistem ekonomi kita.
Mau tidak mau saat ini yang kita hadapi sehari-hari adalah ini. Menghadapi semakin dekatnya krisis demi krisis, yang kemungkinan akan berujung pada krisis terbesar, yaitu hilangnya kepercayaan pada mata uang. Mata uang menjadi tidak berharga. Mau tidak mau, saat ini bersama-sama kita menuju ke sana. Semoga kita semua bisa terhindar, semoga Indonesia ini mampu bangkit dari segala keterpurukan. Bagus juga jika ini menjadi topik diskusi ya, bagaimana menghadapi krisis sistemik semacam ini. Hehehe… saya bukan pakar disini, silahkan pengunjung yang budiman mencari sumber lain, dan jika sudah mampu, please share ke kami-kami. Saat ini yang kami pribadi jalani dan mampu adalah sistem perbankan syariah dengan kreditnya (pembiayaan). Anda beli barang, bank syariah membiayai. Mungkin baru sebatas itu.
Dan Alhamdulillah, dengan sistem non bunga semacam ini, kenaikan-kenaikan lonjakan bubble, gelembung-gelembung bisa diminimalkan. Contohnya, jika kondisi krisis di bank konvensional, rate KPR Anda bisa naik berlipat-lipat. Karena dasar dari transaksinya adalah pinjam meminjam, kredit – dengan sistem bunga berdasarkan pinjaman Anda. Yang notabene bunga nya berdasarkan harga pasar. Kira-kira jika kondisis 97-98 terjadi lagi, cicilan Anda naik berapa kali lipat?
Berbeda dengan bank syariah. Memang ada beberapa sistem pembiayaan, ada sewa, ada jual-beli. Untuk sewa bisa saja naik, karena sewa. Untuk jual beli, KPR Syariah – sebenarnya lebih tetap jika disebut PPR – Pembiayaan Pemilikan Rumah -  insyaallah tidak akan naik dari kesepakatan harga. Rumah dijual dengan harga 100 juta, cicilan 15 tahun juga sama, harga tetap 100 juta.  
Nah inilah sekadar catatan untuk hari ini. Semoga kita bisa melewati krisis kali ini.

4 komentar:

  1. mas saya mau tanya maaf kalo ga sama dgn topik catatan mas,saya sering googling tntang investasi dan saya sering mlht lbh baik investasi reksadaba dibanding deposito,saya tdk paham apa itu reksadana?sebelumnya terima kasih banyak ya mas?krn saat ini uang saya,saya depositokan

    BalasHapus
  2. Mungkin maksudnya Reksadana.
    Kurang lebih, reksadana adalah investasi yang dilakukan bersama dengan para investor lainnya, melalui manajer investasi (lembaga investasi - maksudnya bukan orang-per orang). Jadi investasi bareng-bareng, karena misalnya mau investasi di obligasi, nah itu butuh kurang lebih 2M-an, baru bisa invesa; kalo orangnya banyak, bisa dimulai dengan 1-2 juta. Gitu...
    Reksadana juga ada yang diinvestasikan di deposito, namanya reksadana pasar uang;

    Jadi reksadana bisa bermacam-macam, ada reksadana pasarmodal, yang diinvestasikan di saham; reksadana campuran, dan reksadana pasar uang.

    Gitu...

    BalasHapus
  3. Atikel tentang 'Ekonomi Syariah' yang anda tulis sangat menarik dan bagus.
    Kita juga punya artikel mengenai 'Ekonomi Syariah', silahkan dikunjungi dan dibaca , berikut linknya

    http://ekonomisyariah.blog.gunadarma.ac.id/

    terima kasih
    semoga bermanfaat

    BalasHapus
  4. Terima kasih Pak Riski sudah berkunjung...
    semoga bermanfaat artikelnya...

    Mari majukan syariah di bumi pertiwi.

    Salam,
    Eko Andrianto

    BalasHapus