Kamis, 07 Februari 2013

Detail KPR Syariah

KPR Syariah - Pembiayaan BSM Griya adalah pembiayaan jangka pendek, menengah, atau panjang untuk membiayai pembelian rumah tinggal (KPR), baik baru maupun bekas, di lingkungan developer maupun non developer, dengan sistem murabahah.

 Akad:
  • Akad yang digunakan adalah akad murabahah
  • Akad murabahah adalah akad jual beli antara bank dan nasabah, dimana bank membeli barang yang dibutuhkan dan menjualnya kepada nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan margin yang disepakati.
Manfaat:
  • Membiayai kebutuhan nasabah dalam hal pengadaan rumah tinggal (konsumer), baik baru maupun bekas
  • Tenor atau masa KPR selama 15 tahun.
  • Nasabah dapat mengangsur pembayarannya dengan jumlah angsuran yang tidak akan berubah selama masa perjanjian (angsuran flat).
Fitur:
  • Angsuran tetap hingga jatuh tempo pembiayaan
  • Proses permohonan yang mudah dan cepat
  • Fleksibel untuk membeli rumah baru atau second
  • Maksimum plafon pembiayaan sampai dengan Rp5 milyar
  • Jangka waktu pembiayaan yang panjang
  • Fasilitas autodebet dari Tabungan BSM.


Syarat KPR-BSM Griya

DATA DIRI:
  • Foto Copy KTP (suami-istri)
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (60 tahun, untuk wiraswasta) pada saat jatuh tempo pembiayaan
  • Foto Copy Kartu Keluarga
  • Foto Copy Surat Nikah/keterangan belum nikah
  • Foto Copy NPWP Pribadi/perusahaan
  • Rekening Koran/tabungan 6 bulan terakhir
  • Surat Keterangan Kerja
  • Slip Gaji terakhir
  • Fotokopi SHM/SHGB
  • Fotokopi IMB dan Denah Bangunan.
DATA AGUNAN:
  • Foto Copy SHM/SHGB
  • Foto Copy IMB dan PBB
  • Perjanjian Kredit dari Bank asal (untuk take over)
  • Rekening sisa pinjaman dari Bank asal (untuk take over)
Bank Syariah Mandiri

KCP Jakarta Pasar Baru
Jl Pintu Air Raya Blok A1 No 7 Jakarta Pusat, 10710
021 - 344 2371 Faks 021 344 2370
HP 0812 8013 5327

Tidak ada komentar:

Posting Komentar