Kamis, 31 Oktober 2013

Tips Punya Kos-kosan, Mau Nyoba?

Tips Punya Kos-kosan, Mau Nyoba?
Kos-kosan
Kos-kosan
Tips Punya Kos-kosan, Nyok dicoba… pegimane caranya sob? Apa mau nyoba nambah pintu nih?
Nih, ini adalah tips n tricks jitu Anda untuk menjadi pengusaha, pengusaha sembari bekerja. Bukan sembarang pengusaha. Pengusaha kos-kosan. Lumayan kan? Kosan 10 kamar? Wuih, kalo per kamar 500 ribu, sudah 5 juta lho per bulan. Lumayan bukan untuk menambah penghasilan bulanan Anda. Nah, bagaimana caranya bro?
Begini ceritanya. Pertama, pastikan Anda masih bekerja. Ini untuk kemudahan sob. Kemudahan analisis. Karena jika Anda bekerja, penghasilan kan hampir pasti tuh, dari pendapatan bulanan Anda dari gaji, bonus, tunjangan dll. Lain halnya memang para pengusaha. Mau jadi pengusaha kan? Cara yang smooth aja dah, takut dapur kagak ngebul, hehehe... Oia, atu agi, pegawai tetap ya sob, sorry ini mah, aturan dari sononya. Gaji gede, tapi kontrak, ampun dije
Berikutnya, modal sudah pasti tanah dulu ya. Jika Anda sudah punya tanah/kavling siap bangun, wuih itu anugerah bro. Jika belum, modal dulu donk. 100 meter persegi juga sudah lumayan, bisa 3-4 pintu bukan, buat kontrakan?
Kemudian, siapkan rencana anggaran, RAB – rencana anggaran belanja. Maksimum pembiayaan/kredit adalah 15 tahun. Jadi dari anggaran Anda, Anda juga perlu perhitungkan dari pendapatan bulanan Anda. Ada yang dinamakan DSR, yaitu maksimum jumlah cicilan Anda dibandingkan dengan pendapatan bulanan. Maksimum DSR adalah 40%. Sedangkan pendapatan kos-kosan Anda, jika Anda sudah punya, akan diaksep sebagai pendapatan setelah kos-kosan berjalan lebih dari 2 tahun, begitu. Jadi untuk yang baru memulai, belum bisa diterima sebagai bagian dari pendapatan. Pendapatan hanya dari gaji bulanan saja. Demikian.
Persyaratan bagaimana?
Secara umum persyaratan hampir sama dengan persyaratan KPR untuk pegawai. Plus, ditambah dengan Surat Keterangan Usaha (SHU), cukup dikeluarkan dari kelurahan. Jangan lupa tanah harus sertifikat dan IMB ya.
Semoga bermanfaat,
Salam,
Eko Andrianto
@masekoandri 

Picture from: rumahdijual.com
Read more ...

Selasa, 29 Oktober 2013

Bacaan Gharib, Cara Baca Alquran yang Kurang diketahui: Saktah

Bacaan Gharib, Cara Baca Alquran yang Kurang diketahui: Saktah
Bacaan gharib
Mari Belajar Membaca Alquran
Nah, untuk saat ini, kami sampaikan tentang tajwid. Mudah-mudahan bisa berseri, bisa berlanjut dalam edisi berikutnya. Oia, ini kami belum ahli lho ya, belum ada apa-apanya. Kami-pribadi-masih belajar baca Quran di salah satu lembaga tahsin tahfidz Quran di Jakarta Selatan. Sebenarnya kalo masalah belajar tajwid itu, ndak wajib lho. Ini kata ustadz-ustadz saya ya. Kata beliau sih, tingkatannya fardhu kifayah. Saya belum tahu dalilnya. Itu yang beliau sampaikan. Namun, yang wajib adalah membaca Al-Quran dengan benar. Itu yang wajib. Begitu.

Nah, soal fardhu kifayah, kata beliau lagi, itu maksudnya adalah dalam kadar kecukupan. Contoh fardhu kifayah kan, misalnya tentang urusan mayit. Jika sudah ada sebagian kamu muslimin yang mengurus: memandikan, mengafani, mensholatkan, dan menguburkan, itu sudah cukup. Tapi berapa banyak yang mengurus? Kalo cuma satu orang emang cukup? Ya ndak tho! Bahkan kalo di kampung bisa satu RT RW gotong royong semua. Inilah kecukupan.

Coba lihat hadits berikut:
“Orang yang mahir membaca Al-Qur`an, maka kedudukannya di akhirat bersama para malaikat yang mulia lagi baik. Sementara orang yang membaca Al-Qur`an dengan tertatah-tatah dan dia sulit dalam membacanya, maka dia mendapatkan dua pahala.” (HR. Muslim no. 798).

Wah, ayo, perdalam pelajaran Al-Quran nya ya...
Berikut adalah beberapa bacaan gharib, bacaan yang dibaca dengan cara berbeda di dalam Alquran. Sering kali cara membaca kita masih mengikuti kaidah umum, padahal cara baca bacaan ini harus sesuai dengan cara baca yang gharib, hehehe… Maksudnya cara bacanya sudah tertentu, dan musti dibaca seperti itu.
Coba buka surat Al-Muthaffifin:14
Ada huruf sin di atas huruf lam; nah bagaimana cara membacanya?
Ini adalah saktah; cara membacanya adalah dengan berhenti sebentar, 2 ketukan - dengan menahan nafas, kemudian langsung membaca huruf didepannya. Saktah adalah berhenti sejenak tanpa bernafas, dengan tujuan untuk meluruskan arti ayat. Di dalam mushkhaf rosmul utsmani, ‘saktah’ ditandai dengan khuruf  ‘SIN’ kecil pada ayat yang mengandung ‘saktah’.
Jadi membacanya adalah: Kalla bal (berhenti sebentar – tahan nafas, lalu lanjutkan) raana
Coba simak dari ust Yusuf Mansur berikut:

Nah demikian, sudah jelas bukan?
Ada 4 ayat Alquran dengan saktah, sebagian ada yang menyebutkan di 5 ayat. Nah berikut adalah ayat-ayatnya ya:

Alkahfi: 1-2
Surat Yasin: 52
Dan surat Al-Qiyamah: 27


Demikian, semoga bermanfaat. Salam
Eko Andrianto
@masekoandri

Sumber: 
http://binaalquran.wordpress.com/2010/11/11/saktah/
http://al-atsariyyah.com/keutamaan-membaca-al-quran.html 
pict: muslimvideo.com
Read more ...

Senin, 28 Oktober 2013

Budaya Membaca – Budaya Menulis- Yok Membaca, Yok Menulis

Budaya Membaca – Budaya Menulis - Yok Membaca, Yok Menulis
ayo menulis
Yok Menulis
Umat ini perlu belajar banyak dari para pendahulu, belajar banyak dari para salafus sholih. Belajar bagaimana mereka mengimplementasikan ayat demi ayat yang mereka pelajari dan mereka dapatkan. Masih ingat bukan bagaimana Umar Ibnul Khattab menghafalkan Alquran? (Emang saya pernah bilang ya? Hehehhe…). Coba silahkan ditelusuri, saya juga cuma pernah membaca sepintas, bahwa apa yang beliau hafalkan adalah apa yang beliau radiallahu’anhu laksanakan. Maksudnya beliau akan hafalkan ayat-ayat berikutnya setelah ayat-ayat sebelumnya sudah hafal dan dilaksanakan. Masyaallah.

Untuk kita bagaimana ya? Sejauh mana hafalan kita, sejauh mana pemahaman kita, dan sejauh mana hukum Alquran kita terapkan dalam kehidupan kita? Bahkan, sudahkan kita membaca Alquran pada hari ini? Bagaimana terjemahannya? Apakah juga kit abaca. Saya tidak yakin, 10 persen yang membaca tulisan ini paham bahasa Arab, bahasa Al-quran, hehehe… Saya juga belum paham sodara-sodara. Yang paham bahasa Arab bolehlah berbagi. Bahasa Inggris saja bisa mewabah ya les/kursusnya. Mengapa bahasa Arab nggak ya? Padahal kan itu bahasa Alquran? Tanya kenapa?

Kembali ke menulis dan membaca, membaca dahulu ya – jadi para tawawan perang dahulu, jaman nabi, akan diberikan kebebasan jika mampu mengajarkan baca tulis. Cobalah baca kisah-kisah dalam sirah, banyak pelajaran berharga yang patut kita contoh. Bagaimana generasi awal umat Islam menghafalkan Alquran dan hadits dari nabi shallalahu’alaihi wasalam. Menghafal dan melaksanakannya. Generasi awal umat Islam adalah generasi terbaik umat ini. Mereka sudah dipilih Allah subhanahuwata’ala untuk mendampingi utusanNYA yang mulia. Mereka terbaik karena kebersihan hati mereka, tekad kuat hati mereka memegang teguh agama ini. Nama mereka harum bukan karena hartanya, tapi karena meninggalkan kisah hidup yang sampai saat ini tiada dua untuk urusan iman dan amal.


Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW menyuruh Abdullah bin Mas’ud memanjat sebuah pohon untuk memetik buahnya, ketika para sahabat melihat betis kakinya mereka tertawa, maka Rasulullah saw bersabda : “Apa yang kalian tertawakan? sungguh kaki Abdullah bin Mas’ud lebih berat timbangannya pada hari kiamat dari siapapun”. (HR. Ahmad, Ibnu Sa’ad dan Abu Na’im) --- diambil dari http://kisahislami.com/abdullah-ibnu-masud/.



Al-Qalam- Mohammed Taha Al-Junaid

Bahkan, jangan lupa lho, di Alquran, ada satu surat, namanya surat Alqolam (pena). Masyaallah. Coba lihat surat ke-68. Masyaallah. Ayo menulis, ayo membaca. Menulis tanpa membaca juga akan kosong apa yang ditulis. Membaca tanpa menulis, kasihan mengendap itu ilmu hanya untuk dirimu sendiri.

Bayangkan, misalnya Bang Andrea Hirata nggak nulis itu cerita untuk gurunya, Bu Muslimah, dan dibawa saja ceritanya, nggak ditulis-tulis, maka niscaya kita gak bisa tahu nama ibu gurunya adalah bu Muslimah. Lho... Maksudnya indahnya pulau Belitong, indahnya epik Laskar Pelangi pasti jauh dari cakrawala di dunia pikiran kita. Buat yang hobi travelling, pengen nggak sih maen pasir di pulau Belitong yang indah itu? Membacanya saja udah membuat kita pengen kesana, apalagi liat pelemnya, hehehe... Maka, jadilah sutradara :D - Maksudnya menulislah. Sebagai kenang-kenangan bahwa kita pernah ada di dunia ini.

Terima kasih,
Salam,

Eko Andrianto
@masekoandri

Some source: http://kisahislami.com/abdullah-ibnu-masud/
picture: majalahmaharti.com


Read more ...

Selasa, 22 Oktober 2013

DP KPR Syariah

DP KPR Syariah
DP KPR Syariah
DP KPR
Sudah tahu belum, perubahan ketentuan baru dari BI tentang DP KPR di bank? Ya, saat ini sudah ada perubahan untuk ketentuan baru DP, baik bank umum maupun bank syariah. Ketentuan ini sudah berlaku sejak 30 September 2013. Uh... 30 September kembali ya? Mengapa harus 30 September? Lho... ya ndak tahu...

Ketentuan - menurut kami pribadi- ini adalah untuk meningkatkan kemampuan nasabah, dan perbankan dalam menghadapi gejolak terjadinya gelembung-gelembung pada bisnis property. Bubble, gelembung - yang dapat pecah kapan saja. Masih ingat bukan sub-prime mortgage-nya amrik sana? Salah satunya para spekulan yang ingin berbisnis property, punya rumah pertama, kedua, kemudian rumah-rumah berikutnya, namun secara serempak, sebagian besar tidak mampu membayar cicilan kredit rumahnya. Akhirnya gagal bayar. Bukankah hal ini membuat bingung perbankan, bahkan krisis, untuk perbankan, dan juga untuk para deposan. Lha iya, kan uang Anda di bank. Jika nasabah gagal bayar, artinya ada komponen uang Anda yang tidak tertagih. Kalo jaminan cover, atau jaminan bisa dilikuidasi cepat. Kalo tidak, itu kan kredit macet. Macet pulalah bisnis Anda.

Maka dari itu, wahai kita semua, pinjaman, utang piutang, jika mampu, bayarlah, jangan sampai tidak bayar. Karena utang piutang dibawa sampai akhirat sana. Ditagih di pengadilan tertinggi. Bahkan untuk mereka yang mati syahid saja, akan masih ada hambatan jika sampai hutang-piutang belum terselesaikan.

Nah kembali ke DP, saat ini berapa DP untuk KPR?
Ada tiring sodara-sodara. Bertingkat. Tipe rumah dibawah 70m persegi, rumah baru masih bisa 20%. Untuk rumah second 30%.
Sedangkan, untuk rumah tipe diatas 70m persegi, DP untuk rumah I adalah 30%.
Jika Anda membeli rumah kedua, DP nya adalah 40%.
Untuk pembelian rumah ketiga, DP adalah 50%.

Demikian. Jadi hal ini juga untuk menghindari para spekulan, dan memberikan kelonggaran lebih kepada mereka yang belum memiliki rumah, agar rumah tidak habis dibeli mereka yang sudah punya rumah untuk investasi. Boleh-boleh saja mereka, saudara-saudara kita berinvestasi, namun untuk siapa saja yang belum memiliki rumah, DP relatif lebih ringan.
So, mau beli rumah sekarang? Siapkan dana yang lebih tebal ya...

Bacaan: http://finance.detik.com/read/2013/09/25/152607/2369200/1016/dp-kpr-rumah-kedua-dan-ketiga-sekarang-bakal-makin-mahal

Sumber gambar: yluva.com

Salam,
Eko Andrianto
@masekoandri
Read more ...

Senin, 21 Oktober 2013

Persyaratan Pengajuan KPR Syariah


Persyaratan Pengajuan KPR Syariah
kredit rumah
KPR

Berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dilampirkan untuk mengajukan KPR di bank syariah

  • Formulir aplikasi – disediakan
  • Fotokopi KTP, suami-istri
  • Fotokopi KK dan surat nikah
  • Fotokopi SK pengangkatan Pegawai tetap
  • Fotokopi rekening tabungan/Giro 3 bulan terakhir
  • Surat persetujuan suami/istri
  • Fotokopi ID card pegawai (jika ada)
  • Fotokopi NPWP (pembiayaan > Rp. 50 juta)
  • Rencana Anggaran Biaya (khusus renovasi)
  • Fotokopi Surat Keterangan WNI (SKBRI) dan Ganti Nama (Warga Keturunan)
Nah demikianlah persyaratan untuk pengajuan KPR. Persyaratan lainnya, coba periksa disini. Hayo selagi murah...Siapa mau? :D
Gambar diambil dari: kaskus.co.id
@masekoandri
Read more ...

Kamis, 10 Oktober 2013

Membangun Loyalitas dengan Pengalaman Pelanggan

Membangun Loyalitas dengan Pengalaman Pelanggan
Kepuasan Pelanggan
Kepuasan Pelanggan
Pengalaman untuk membentuk loyalitas dibentuk melalui interaksi nasabah dengan bank, baik itu layanan, penggunaan produk, maupun brand image perusahaan sendiri. Nasabah loyal, secara umum dapat dimintakan referral untuk mendapatkan nasabah lainnya, sehingga mouth to mouth marketing dapat berjalan. Biasanya, referensi dari orang lain akan lebih mudah menghasilkan closing penjualan. Nasabah referral, dari nasabah yang loyal, biasanya langsung mengena di hati, touching. Sisi inilah yang perlu disentuh untuk mendapatkan nasabah loyal, dan meningkatkan penjualan.
Hal-hal yang bisa ditingkatkan adalah layanan, baik itu dari front liner, maupun seluruh pegawai di cabang. Karena layanan, bukan hanya tugas front liner semata, namun menjadi tugas seluruh staf di cabang. Semua saling terkait. Memberikan pengalaman yang mengesankan terhadap pelanggan akan meningkatkan loyalitas nasabah. Kebiasaan untuk melayani ini, bisa dibangun melalui pelatihan, atau melalui roll play setiap minggu. Minimal perlu dilakukan roll play sekali seminggu, agar standar layanan  bisa dipertahankan.
Selain layanan, produk juga perlu ditingkatkan. Benar bahwa saat ini adalah customer sentric. Namun customer sentric juga harus memperhatikan produk terbaik untuk pelanggan sesuai dengan kebutuhannya. Inilah customer sentric, perusahaan dapat memenuhi kebutuhan nasabah sesuai dengan kebutuhannya. Sisi produk menjadi tanggung jawab dan kewenangan unit produk. Cabang, dalam hal ini unit bisnis berkewajiban memberikan masukan kebutuhan apa saja yang diinginkan nasabah, sesuai dengan profil nasabah. Layanan sudah baik, namun tidak ada produk yang sesuai, nasabah akan mencari perusahaan lain. Apalagi, saat ini persaingan di industri perbankan cukup ketat, dan pemain di pasar syariah juga semakin banyak. Bank syariah bukan hanya bersaing dengan bank syariah saja, namun dengan bank umum yang sudah berpengalaman puluhan, bahkan ratusan tahun. Inilah persaingan bank saat ini.
Produk baik, layanan baik, dan banyak hadiah, sepertinya sudah cukup dan memberikan nilai tambah untuk nasabah mengingat dengan bank apa mereka bertransaksi. Hadiah-hadiah kecil, perhatian kecil untuk mereka yang ulang tahun, atau kebetulan membawa anak kecil untuk diberikan suvenir menarik, ini bisa membawa kesan untuk nasabah. 

Sumber gambar: blog.entitysolutions.com.au
Read more ...

Dana Abadi Umat, Kemana Harus Bertanya Ya?

Dana Abadi Umat, Kemana Harus Bertanya Ya?
DAU
Ibadah haji
Dana Abadi Umat – mari kita coba hitung-hitungan berapa dana abadi umat (DAU) sampai dengan saat ini. Ini hanya asumsi semata. Karena memang, dari mana datanya? Kemana harus bertanya? Yang pasti mungkin ke depag, departemen agama. Bertanya dalam kapasitas sebagai apa? Hehehe… “Siapa Anda ini?”. Mungkin begitu kira-kira jawaban dari yang berwenang. Namun sebagai masyarakat, seharusnya ada hak untuk tahu donk, Anda semua yang sudah mendaftar, dan waiting list untuk berangkat haji seharusnya berhak tahu, dana Anda berapa dan kemana? Bukankah begitu?
Untuk jumlah, dari hasil googling-googling, ada sekitar 35T lebih. Wajar juga segini jumlahnya. Coba hitung sendiri:
Setoran awal untuk mendapatkan porsi haji = 25 juta
Masa tunggu  keberangkatan – dengar-dengar saat ini sudah 15, bahkan 20 tahun. Jika pertahun jamaah yang bisa berangkat hanya 210 ribu orang, maka untuk 15 tahun, sudah ada 3,150 juta jamaah. Dengan setoran 25 juta, maka dana ini menjadi = 78 T; ini kalo 15 tahun ya. Kalo lebih, hitung sendiri. Saya sebenarnya belum terlalu paham, apakah maksudnya dana ini yang dimaksud dengan dana abadi umat, atau dana yang selain ini. Atau ini adalah salah satu komponen dana abadi umat. Mungkin ini yang lebih benar. Karena dari imbal hasil/bagi hasil, atau mungkin jika masih ada di bank konvensional, bunga nya juga bertambah untuk menambah simpanan pokok.
Wah ternyata lebih besar dari 35T ya. Jauh lebih besar. Sebentar kita googling lagi.
Ooo… ternyata 35T adalah simpanan di Sukuk. Sukuk secara sederhana adalah obligasi syariah pemerintah. Surat utang pemerintah, yang syariah – mungkin lebih banyak terdengar ORI. Nah Sukuk adalah ORI – yang syariah.
Sekali lagi, ini hanya asumsi, tanpa memperhitungkan bagi hasilnya. Nah untuk bagi hasil, hitung sendiri ya :d
Misal bagi hasil, rata-rata 7% per tahun, maka bagi hasil adalah 5.5 T, pertahun. Wuih…
Luar biasa ya hitungan ini. Semoga mereka yang memegang amanah ini adalah benar-benar orang yang amanah. Umat Islam sangat kaya sodara-sodara. Dengan investasi yang baik, investasi sederhana saja, sudah 5.5T. Apalagi jika investasi yang lebih bagus lagi, misalnya dengan mendirikan rumah sakit, hotel, dll, hasilnya bisa berapa ya buat umat ini. Ruar biasa.
Semoga mereka, Badan Pengawas, Kementerian, dan semuanya bisa tetap amanah.
Namun, amanah ini harus dijaga dengan baik. Ada baiknya, barangkali, dana ini di audit. Audit independent. Karena memang dana itu dana umat, dana jamaah. Itu dana bukan kecil lho, sangat besar. Bisa beli pesawat, dengan lebihannya aja lho, buat hotel, buat sekolah, buat apa saja kemaslahatan umat. Sekali lagi, ini adalah dana umat. Untuk Anda yang sudah mendaftar dan mendapatkan nomor porsi, nah disitu ada dana Anda yang tersimpan.
Mohon maaf, sekadar catatan menjelang Iedul Adha, hari raya kurban
@masekoandri
Some source:
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/02/26/lzzjtr-menag-dana-abadi-umat-bukan-dikorup-tapi-untuk-bangun-masjid
http://www.bisnis.com/seleksi-tertulis-calon-pengawas-dana-abadi-umat-15-agustus-2013
Read more ...

Senin, 07 Oktober 2013

Pembiayaan Mikro Syariah, 5-100 juta

Pembiayaan Mikro, 5-100 juta
Pembiayaan Mikro
Usaha Mikro
Pembiayaan mikro? Wah bagaimana itu? Maksudnya bagaimana? Ya, salah satu produk bank syariah saat ini adalah pembiayaan mikro, untuk UMKM. Pembiayaan ini bisa untuk tujuan konsumtif maupun produktif.
Bagaimana ketentuannya?
Ketentuan pembiayaan mikro adalah sebagai berikut:
  • Mengajukan pembiayaan (form disediakan)
  • Melengkapi dokumen pribadi, kopi KTP, KK, surat nikah, surat keterangan kerja, slip gaji (untuk karyawan)
  • Dokumen usaha (untuk pembiayaan produktif) - usaha sudah berjalan 2 tahun
  • Kopi jaminan, copy BPKB/sertifikat
Nah, itu deh kurang lebih persyaratannya.
Setelah itu disurvey, jadi deh…
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut
021 - 344 2371 

picture source: republika.co.id
Read more ...

Kamis, 03 Oktober 2013

Hal-hal yang dilarang bagi Mereka yang akan Berkurban

Hal-hal yang dilarang bagi Mereka yang akan Berkurban
mari berkurban
Qurban...
Berikut adalah hal-hal yang dilarang bagi mereka yang akan berkurban, yaitu:
  1. Tidak memotong kuku
  2. Tidak memotong rambut
Dalam hadits disebutkan:
"Barangsiapa yang akan berqurban, maka jika telah terbit hilal bulan Dzulhijjah, janganlah dia mengambil sedikitpun (memotong) dari rambut dan kukunya sampai dia menyemblih hewan qurbannya." (HR. Muslim, Abu Daud, Tirmidzi dan An-Nasai)
  1. Tidak mengupas/mengelupaskan kulit
Sebagian riwayat menambahkan “dan tidak pula kulitnya’. Namun saya belum menemukan sumbernya.
Ini menjadi kewaspadaan kita, waspada untuk menyempurnakan perintah agama dengan sebenar-benarnya, sesuai petunjuk nabi Shallallahu alaihi wassalam.
Jika dimulai dari hilal bulan Dzulhijjah, maka dikalender kita itu akan dimulai hari Sabtu besok. Maksudnya sabtu adalah hari terakhir untuk keperluan potong memotong kuku, kutil dan sebagainya :d. setelah itu dilarang bagi mereka yang hendak berkurban. Semuanya berkurban kan?
Itu kan untuk yang berkurban. Bagaimana dengan mereka keluarganya? Bukankah 1 ekor kambing cukup untuk 1 keluarga? Nah ini saya belum mengetahuinya. Kalo dari keterangan ustadz sih, larangan ini untuk yang mengeluarkan uang untuk kurban saja, bukan keluarganya. Tapi kalo sekalian saja, mungkin juga ndak apa-apa. Maksudnya sekalian saja istri dan anak ndak usah potong kuku dan rambut. Toh cuma 10 hari ini. Kecuali anak kecil, bayi, ditakutkan kuku terlalu panjang bisa membahayakan dirinya sendiri. Coba ditanyakan ke ustadznya, dan mohon dishare ya…
Ayo, mari berkurban, mumpung masih ada waktu persiapan, mumpung masih akhir bulan Dzulwo’dah; ayo persiapan untuk berkurban dengan sempurna.
Dan mari doakan mereka, saudara-saudara kita yang sedang berhaji, semoga mereka menjadi haji yang mabrur. Apa balasan haji mabrur itu?
Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349). An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud, ‘tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga’, bahwasanya haji mabrur tidak cukup jika pelakunya dihapuskan sebagian kesalahannya. Bahkan ia memang pantas untuk masuk surga.” (Syarh Shahih Muslim, 9/119)
Semoga mereka semua menjadi haji mabrur. Semoga kita semua dimudahkan oleh Allah subhanahuwata’ala untuk berhaji.
Some source:
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/keutamaan-ibadah-haji.html
picture from: mobavatar.com
Read more ...