Rabu, 13 Februari 2013

Sukuk, Alternatif Investasi Lain


Sukuk, Alternatif Investasi Lain
Sukuk merupakan obligasi syariah, yang merupakan salah satu investasi dengan imbal hasil yang lebih menguntungkan, khususnya jika dibandingkan dengan tabungan dan deposito. Disamping, tentu saja faktor keamanan, karena merupakan surat utang pemerintah pada investor. 



Sukuk Ritel 005
Sukuk memiliki karakteristik simpanan menengah, dengan jangka waktu sampai dengan 3 tahun, dan dapat diperjualbelikan di pasar sekunder. Jadi tidak perlu khawatir, meskipun memiliki tenor 3 tahun, Anda dapat menjual kembali jika Anda membutuhkan dana di suatu waktu. Yang perlu Anda perhatikan jika akan menjual kembali adalah, harga pada saat akan Anda jual. Jika bisa, tentunya Anda harus jual pada saat harga jual lebih tinggi dari harga perdana – harga pertama saat Anda membeli sukuk. Dan ini tentunya, akan menambah keuntungan Anda. 

Bagi hasil deposito saat ini cenderung turun, seiring dengan kebijakan BI rate. Untuk itu, investasi lain semacam sukuk ini cenderung lebih menguntungkan bagi para investor. Dengan modal minimum 5 juta rupiah, Anda bisa memiliki instrument investasi lain yang menguntungkan. Hitung-hitung divestasi investasi Anda. Jika Anda memiliki dana lebih, Anda bisa tempatkan lebih besar. Sampai dengan maksimum 5 milyar rupiah. Cukup mudah bukan? Mudah, aman, dan menguntungkan.


Manfaat lain untuk Anda adalah pajak. Pajak tabungan dan deposito adalah 20%. Sedangkan sukuk, Anda hanya dikenakan pajak sejumlah 15%. Menarik bukan?

Bagaimana cara memperoleh sukuk?

  • Persiapkan dokumen berikut:
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Mengisi form pengajuan (disediakan)
  • Persiapkan dana Anda, minimum 5 juta rupiah. Untuk aplikasi di atas 50 juta rupiah, data kami jemput.
  • Segera booking, ingat, limited time – ini adalah penawaran terbatas, hanya tanggal 8-21 Februari 2013, jadi hubungi kami segera.
Kami ada di 021-3442371 / 08128013 5327
 

1 komentar: