Senin, 18 Februari 2013

Cara Menghitung Dana Gadai Emas Syariah

Butuh Dana Tunai, Hubungi Kami
Demikian iklan-iklan yang beterbaran di sepanjang jalan di kabupaten dan kota-kota di Jawa Barat, sebagian Jakarta, sebagian sumatra, dan lain-lain. Provinsi lain saya belum tahu. Silakan, laporkan ke kami, ha...

Saat ini kami ingin berbagi tentang salah satu instrumen pembiayaan di bank syariah yang dapat membantu Anda menyelesaikan permasalahan finansial Anda, secara adil, dan tentu saja syariah. Berikut adalah

Cara Menghitung Dana Gadai Emas Syariah
Gadai Emas Syariah merupakan salah satu cara cepat untuk mendapatkan dana tunai secara syariah. Bagaimanakah cara Anda menggadai di bank syariah? Berikut adalah acuan cara Anda untuk mengetahui/menghitung dana gadai emas Anda di di bank syariah:

Istilah-istilah Gadai Emas Syariah
Harga Dasar Emas (HDE) / Harga Taksiran
HDE adalah harga dasar yang ditetapkan per gram emas pada hari tersebut. HDE bisa juga disebut sebagai harga taksiran. Biasanya HDE ditetapkan setiap jam 10 pagi, setiap hari kerja. Untuk mengetahui HDE silakan klik disini. Sedangkan harga taksiran adalah harga likuidasi emas.

Plafond Gadai (harga likuidasi)Dari HDE, plafond gadai biasanya 80-90 persen.

Gadai Emas
Perbedaan Gadai Emas Syariah dengan di Pegadaian KonvensionalPerbedaan terletak di akad awal, dan pada bunga dan biaya titip. Jika Anda menggadai di pegadaian, Anda akan dikenakan bunga dari persentasi jumlah pinjaman Anda. Sedangkan pada pegadaian syariah/gadai emas syariah, Anda akan dikenakan biaya atas titip emas, per gram per bulan. Di sinilah letak perbeaan gadai Anda.

Nilai Gadai Emas AndaJika Anda menggadaikan emas logam mulia (LM) 24 kart sejumlah 10 gram. Maka nilai gadai Anda adalah sebagai berikut:
HDE     = Rp. 460.000,- / gram (HDE dapat berubah setiap hari, klik disini untuk tahu HDE harian Anda)
Nilai gadai     = 10 gram x Rp. 460.000,- / gram x 90% x 24/24
        = Rp. 4.140.000,-

Nilai 90% adalah nilai gadai untuk Logam Mulia (LM). 24/24 menandakan bahwa LM sebagai emas 24 kart. Jika ternyata emas tersebut adalah 22 kart (seperti dinar), maka kalikan dengan 22/24. Untuk kasus ini Anda akan mendapatkan dana sejumlah Rp. 4.140.000,-.

Demikian, semoga bermanfaat. Jika Anda kesulitan menghitung nilai gadai emas Anda, silakan hubungi kami...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar