Rabu, 16 Januari 2013

Tabungan Berencana


Tabungan Berencana
 Tabungan Berencana, merupakan tabungan berjangka untuk berbagai keperluan di masa depan dengan jangka waktu tertentu, dengan sistem autodebet dari tabungan induk. Dengan jangka waktu pleksibel, 1-10 tahun, dan ada juga sebagian sampai dengan 20 tahun.


Fitur & Syarat:
• Berdasarkan prinsip syariah mudharabah muthlaqah.
• Periode tabungan 1 s.d. 10 tahun.
• Usia nasabah minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun saat jatuh tempo.
• Setoran bulanan minimal Rp100 ribu.
• Target dana minimal Rp1.200.000 dan maksimal Rp200 juta.
• Jumlah setoran bulanan dan periode tabungan tidak dapat diubah.
• Tidak dapat menerima setoran diluar setoran bulanan.
• Saldo tabungan tidak bisa ditarik, dan bila ditutup sebelum jatuh tempo (akhir masa kontrak) akan dikenakan biaya administrasi.

Syarat:
Kartu identitas: KTP/SIM/Paspor nasabah yang masih berlaku
Memiliki Tabungan BSM sebagai rekening asal (source account).

Manfaat: Santunan tunai berfungsi untuk memenuhi kekurangan target dana, sehingga manfaat asuransi dihitung dengan cara sbb.:
Manfaat asuransi = Target dana – Saldo saat klaim.

Produk lain dapat dilihat di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar