Tabungan Berencana |
Fitur & Syarat:
• Berdasarkan prinsip syariah mudharabah muthlaqah.
• Periode tabungan 1 s.d. 10 tahun.
• Usia nasabah minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun saat jatuh tempo.
• Setoran bulanan minimal Rp100 ribu.
• Target dana minimal Rp1.200.000 dan maksimal Rp200 juta.
• Jumlah setoran bulanan dan periode tabungan tidak dapat diubah.
• Tidak dapat menerima setoran diluar setoran bulanan.
• Saldo tabungan tidak bisa ditarik, dan bila ditutup sebelum jatuh tempo (akhir masa kontrak) akan dikenakan biaya administrasi.
Syarat:
Kartu identitas: KTP/SIM/Paspor nasabah yang masih berlaku
Memiliki Tabungan BSM sebagai rekening asal (source account).
Manfaat: Santunan tunai berfungsi untuk memenuhi kekurangan target dana, sehingga manfaat asuransi dihitung dengan cara sbb.:
Manfaat asuransi = Target dana – Saldo saat klaim.
Produk lain dapat dilihat di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar