Rabu, 23 Januari 2013

Fitur Gadai Emas Syariah

Gadai emas syariah
Gadai Emas Syariah merupakan produk pembiayaan atas dasar jaminan berupa emas sebagai salah satu alternatif memperoleh uang tunai dengan cepat.

Keunggulan :
  • Cepat, karena keseluruhan proses hanya memakan waktu kurang dari 30 menit.
  • Mudah, karena dengan prosedur yang sederhana dan diperuntukkan untuk segenap lapisan masyarakat.
  • Murah, karena tarif penitipan ditetapkan harian dan tidak dikaitkan dengan nominal pembiayaan.
  • Berkah, karena dikelola secara syariah dan tidak menggunakan bunga.
Fasilitas:
  • Tabungan beserta ATM
  • Pencairan dana cepat
  • Standar keamanan bank.
Akad:
  • Akad yang digunakan adalah akad Qardh dalam rangka Rahn
  • Qardh dalam rangka Rahn adalah akad pemberian pinjaman dari bank untuk nasabah yang disertai dengan penyerahan tugas agar bank menjaga barang jaminan yang diserahkan
  • Biaya pemeliharaan menggunakan akad ijarah.
Peruntukan: Perorangan

Persyaratan :

  • Memiliki bukti identitas yang jelas dan masih berlaku
  • Menyerahkan barang gadai berupa emas perhiasan atau lantakan yang dilengkapi dengan sertifikat logam mulia.
  • Dana Gadai dapat dipindahbukukan ke Tabungan Syariah atau Giro Wadiah atau diambil tunai

Biaya-biaya: Meliputi biaya administrasi (dipungut di depan) dan biaya pemeliharaan (dipungut di akhir periode).

Jangka Waktu: Empat bulan dan dapat digadai ulang (setelah dilakukan penaksiran dan melunasi biaya gadai).

Untuk kebutuhan Gadai Emas dan Produk Perbankan Syariah Lainnya hubungi kami
di 021 - 3442371 atau Klik disini

Terima kasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar