Gadai emas syariah |
Keunggulan :
- Cepat, karena keseluruhan proses hanya memakan waktu kurang dari 30 menit.
- Mudah, karena dengan prosedur yang sederhana dan diperuntukkan untuk segenap lapisan masyarakat.
- Murah, karena tarif penitipan ditetapkan harian dan tidak dikaitkan dengan nominal pembiayaan.
- Berkah, karena dikelola secara syariah dan tidak menggunakan bunga.
Fasilitas:
- Tabungan beserta ATM
- Pencairan dana cepat
- Standar keamanan bank.
- Akad yang digunakan adalah akad Qardh dalam rangka Rahn
- Qardh dalam rangka Rahn adalah akad pemberian pinjaman dari bank untuk nasabah yang disertai dengan penyerahan tugas agar bank menjaga barang jaminan yang diserahkan
- Biaya pemeliharaan menggunakan akad ijarah.
Persyaratan :
- Memiliki bukti identitas yang jelas dan masih berlaku
- Menyerahkan barang gadai berupa emas perhiasan atau lantakan yang dilengkapi dengan sertifikat logam mulia.
- Dana Gadai dapat dipindahbukukan ke Tabungan Syariah atau Giro Wadiah atau diambil tunai
Biaya-biaya: Meliputi biaya administrasi (dipungut di depan) dan biaya pemeliharaan (dipungut di akhir periode).
Jangka Waktu: Empat bulan dan dapat digadai ulang (setelah dilakukan penaksiran dan melunasi biaya gadai).
Untuk kebutuhan Gadai Emas dan Produk Perbankan Syariah Lainnya hubungi kami
di 021 - 3442371 atau Klik disini
Terima kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar