Pengamat menilai perbankan syariah masih belum mampu mengelola
dana haji yang mencapai triliunan rupiah. Apabila ditarik dalam jumlah
besar maka keuangannya akan terguncang.
"Pertimbangan
saya karena Dana Pihak Ketiga (DPK) yang minim. Namun bila ditempatkan
dana haji hampir separuh DPK maka itu mengandung risiko yang sangat
tinggi," ujar pengamat perbankan syariah, Adiwarman Karim. Selanjutnya baca di sini
Wah, artikelnya update terus ya...
BalasHapusvisit my blog:
http://www.americainternetsearch.com