Tampilkan postingan dengan label Tabungan berencana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tabungan berencana. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 September 2013

Marqiqu… Mari Qita berQurban…

Marqiqu… Mari Qita berQurban…
mari berkurban
Qurban ku...
Memang ada apa sih dengan ibadah qurban? Sepenting apakah ibadaha ini? A… sepenting apa ya? Begini sajalah, masih ingat kan kisah Mak Yati, a… mungkin nggak. Tapi kalo kisah Sang Pemulung yang Berqurban? Nah, mungkin ingat ya. Nah itulah mak Yati. Beliau rela mengumpulkan lembar demi lembar rupiah, untuk kemudian berqurban. Kisah sebagian perjalanan beliau bisa ditelususi di sini;
Beliau bisa rela ya berqurban. Niat lho, niat bener. “Masak sih, hidup sekali tidak pernah bisa berqurban?” begitu pikir beliau. 


"Siapa yang memilki kelapangan harta tapi ia tidak berqurban maka jangan sekali-kali mendekati mushala kami." (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Al-Haakim dll)
Wuih, takut juga kita kalo gak boleh sholat lagi coba. Saya lagi menghitung-hitung nih, kalo pendapatan per bulan itu minimal sampai dengan 3 juta rupiah, seharusnya sih, bisa berqurban. Mungkin tidak tiap tahun, tapi 2 tahun sekali pastilah harusnya bisa. Seperti yang mak Yati lakukan, beliau menyisihkan beberapa ribu rupiah tiap harinya untuk qurban. Tarok lah 5 ribu, goceng, itu perbulan sudah Rp. 150.000,-. Setahun? Sudah 1,8 juta rupiah. Sudah cukup lho buat potong kambing. Bener. 
Makanya, ayolah kita mulai menyisihkan. Dan beberapa hari lagi sudah hari raya qurban, nah sekalian deh, langsung tancap gas, cari kambing terbaik untuk qurban. Jika tahun ini tidak bisa, minimal tahun depan harus qurban. Kalo ternyata tahun kemarin belum bisa qurban, tahun ini nggak bisa qurban juga, tanyalah sama mak Yati, gimana kiat-kiat beliau bisa berqurban.
Bahkan, bank saja sudah memberikan produk khusus, berupa tabungan qurban. Ini fitur untuk tabungan qurban:
BSM Tabungan Kurban
Tabungan dalam mata uang rupiah untuk membantu nasabah dalam merencanakan ibadah kurban dan aqiqah

Fitur:
  • Berdasarkan prinsip syariah mudharabah muthlaqah
  • Hanya dapat diambil pada saat akan melakukan ibadah kurban atau aqiqah
  • Minimum setoran awal Rp 50.000
  • Minimum setoran berikutnya Rp 25.000
  • Minimum saldo setelah pelaksanaan Aqiqah dan ibadah Kurban Rp 50.000.

Syarat:
  • Kartu identitas diri (KTP/SIM/Paspor)

Manfaat:
  • Kemudahan perencanaan keuangan untuk pembelian hewan kurban
  • Kemudahan pelaksanaan dan pendistribusian kurban

Nah, mudah bukan. Anda tinggal punya rekening tabungan induk, habis itu bisa auto debet/setor manual ke tabungan qurban, atau bisa pilih ke tabungan berencana. Mudah, gampang, cepat, dan insyaallah bisa berqurban.
Kalo belum bisa naik haji, minimal berqurban dulu dah. Saya mah yakin kepada Bapak-bapak Ibu-ibu, untuk sekadar 5 ribu rupiah mah, enteng. Hap, selesai, dan jebrettt… Kambing pun bisa dibeli.
Baiklah, ini dahulu untuk qurban kita. Semoga ada manfaatnya. Untuk fiqih qurban menurut Quran dan sunnah, bisa dilihat disini. Kebetulan di kantor baru ada kajian qurban oleh ust Abdullah Sya'roni.
Semoga  bermanfaat
Salam,
Eko Andrianto
@masekoandri

Some source:
Fitur tabungan qurban from: http://www.syariahmandiri.co.id/category/consumer-banking/syariah-mandiri-tabungan/tabungan-kurban/
Picture source from: alkhoirot.net
Read more ...

Tabungan Berencana Syariah - Yuk Rencanakan Pendidikan Putra-Putri Anda

Tabungan Berencana Syariah -  Yuk Rencanakan Pendidikan Putra-Putri Anda
tabungan berencana
Pendidikan Anak
Tabungan Berencana Syariah – Rencanakan Pendidikan Putra-putri Anda. Saya masih mempergunakan kata syariah, karena diluar sana juga ada tabungan semacam ini, tabungan rencana.
Secara umum, tabungan semacam ini adalah tabungan yang diperuntukkan dengan tujuan tertentu. Misalnya Anda ingin berlibut ke Hongkong, dan butuh biaya 5 juta rupiah, untuk 1 tahun yang akan datang. Nah Anda tinggal datang ke konter bank Anda, kemudian meminta dibuatkan tabungan berencara/bertahap seperti ini. Untuk 1 tahun mendatang, misalnya Anda membuka akun tabungan berencana dengan besaran tetap 500 ribu rupiah per bulan; sudah 6 juta bukan dalam 1 tahun? Kok lebih? Ya, kan buat ole-ole belum.
Seperti itu lah secara umum fitur tabungan berencana. Anda bisa merencanakan pendidikan putra-putri Anda, rencana ibadah umroh, haji, rencana pernikahan, atau tabungan rencana Qurban. Wah ada ya untuk Qurban? Ada donk. Terserah rencana Anda, insyaallah bisa dibantu untuk mencapai target dana Anda. Sudah sangat mudah, dan fitur yang sudah mendukung dari bank syariah.
Berikut fitur tabungan berencana:
Tabungan Berencana
Tabungan berjangka yang memberikan nisbah bagi hasil berjenjang serta kepastian pencapaian target dana yang telah ditetapkan.
Tabungan rencana
Tabungan Pendidikan


Fitur:
  • Berdasarkan prinsip syariah mudharabah muthlaqah.
  • Bagi hasil yang kompetitif
  • Periode tabungan 1 s.d. 10 tahun (ada juga sampai 20 tahun, silahkan tanyakan untuk kebutuhan Anda dan putra-putri Anda)
  • Usia nasabah minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo
  • Setoran bulanan minimal Rp100 ribu
  • Target dana minimal Rp1,2 juta dan maksimal Rp200 juta
  • Jumlah setoran bulanan dan periode tabungan tidak dapat diubah
  • Tidak dapat menerima setoran diluar setoran bulanan
  • Saldo tabungan tidak bisa ditarik, dan bila ditutup sebelum jatuh tempo (akhir biaya masa kontrak) akan dikenakan administrasi

Syarat:
  • Kartu identitas: KTP/SIM/Paspor nasabah
  • Memiliki rekening asal (source account) berbentuk Tabungan atau Giro

Manfaat:
  • Kemudahan perencanaan keuangan Nasabah jangka panjang
  • Memperoleh jaminan pencapaian target dana
  • Mendapatkan perlindungan asuransi secara gratis dan otomatis, tanpa pemeriksaan kesehatan
  • Manfaat asuransi adalah sebesar kekurangan target dana dari setoran bulanan yang telah dibayarkan, sehingga manfaat asuransi dihitung dengan cara sbb.:
    • Manfaat asuransi = Target dana – Jumlah pembayaran setoran bulanan pada saat klaim jumlah pembayaran setoran bulanan pada saat klaim.

Fitur diambil dari www.bsm.co.id
Picture from: creditsesame.com, wisconsintrustsandwills.com
Nah jika Anda menginginkan informasi lebih lanjut tentang fitur tabungan ini, silahkan hubungi marketing Anda. Mereka pasti suka untuk membantu Anda.
Yuk mari, majukan bank syariah di Indonesia.
Wassalamu’alaikum
Eko Andrianto
@masekoandri
Read more ...

Rabu, 16 Januari 2013

Tabungan Berencana


Tabungan Berencana
 Tabungan Berencana, merupakan tabungan berjangka untuk berbagai keperluan di masa depan dengan jangka waktu tertentu, dengan sistem autodebet dari tabungan induk. Dengan jangka waktu pleksibel, 1-10 tahun, dan ada juga sebagian sampai dengan 20 tahun.


Fitur & Syarat:
• Berdasarkan prinsip syariah mudharabah muthlaqah.
• Periode tabungan 1 s.d. 10 tahun.
• Usia nasabah minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun saat jatuh tempo.
• Setoran bulanan minimal Rp100 ribu.
• Target dana minimal Rp1.200.000 dan maksimal Rp200 juta.
• Jumlah setoran bulanan dan periode tabungan tidak dapat diubah.
• Tidak dapat menerima setoran diluar setoran bulanan.
• Saldo tabungan tidak bisa ditarik, dan bila ditutup sebelum jatuh tempo (akhir masa kontrak) akan dikenakan biaya administrasi.

Syarat:
Kartu identitas: KTP/SIM/Paspor nasabah yang masih berlaku
Memiliki Tabungan BSM sebagai rekening asal (source account).

Manfaat: Santunan tunai berfungsi untuk memenuhi kekurangan target dana, sehingga manfaat asuransi dihitung dengan cara sbb.:
Manfaat asuransi = Target dana – Saldo saat klaim.

Produk lain dapat dilihat di sini
Read more ...