Adalah program kepemilikan rumah dengan akad murabahah (jual beli) dimana bank sebagai penjual, dan nasabah sebagai pembeli. Akad ini adalah akad yang halal, sudah sesuai dengan fatwa dari Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Insyaallah, impian rumah Anda dan keluarga dapat terwujud, dengan HALAL, dan tanpa RIBA.
Jika Anda membutuhkan detail pembiayaan kepemilikan rumah di BSM, hubungi kami, insyaallah kami bantu.
Persyaratan KPR dapat dilihat di sini
asslmlkm.biasanya lama verivikasi berapa hari ya pak ?
BalasHapusWa'laikum salam,
BalasHapusKurang lebih satu minggu Pak - tergantung pada appraisal - tapi biasanya tidak lebih dari 1 minggu (2-3 hari).
demikian.
Aslm Pak,
BalasHapussaya berencana membeli rumah second harga sekitar 375 juta, jika DP 150 jt, kira2 berapa cicilan perbulannya utk jangka waktu 10 tahun dan 15 tahun. kemudian biaya apa saja yg perlu disiapkan dan jumlahnya.
Terima kasih atas penjelasannya.
wassalam
Dear Pak Ian,
HapusPembiayaan bank Rp. 225.000.000,-
Cicilan tetap 10 tahun = Rp. 2.880.736,-
Cicilan tetap 15 tahun = Rp. 2.315.682,-
Biaya-biaya kurang lebih 7% dari pembiayaan bank pak, 15-16 juta rupiah.
terdiri dari biaya admin 1%,
asuransi,
cek sertifikat
notaris
dll
demikian pak.
kalau mau pinjem duit beli ruko 600 juta dp 300 juta sisanya kalau kpr syariah selama 5 th dan 10 th berapa ya pak per bulannya? tolong bantu hitungin pak.thanks
BalasHapus