Investasi berjangka waktu tertentu dalam mata uang rupiah yang dikelola berdasarkan prinsip Mudharabah Muthlaqah.
Fitur:
• Jangka waktu yang fleksibel: 1, 3, 6 dan 12 bulan
• Dicairkan pada saat jatuh tempo
• Setoran awal minimum Rp 5.000.000
• Biaya Materai Rp 6.000.
Syarat:
• Perorangan: KTP/SIM/Paspor nasabah yang masih berlaku
Manfaat:
• Dana aman dan terjamin
• Pengelolaan dana secara syariah
• Bagi hasil yang kompetitif
• Dapat dijadikan jaminan pembiayaan
• Fasilitas Automatic Roll Over (ARO).
Produk Perbankan Lainnya, Klik Disini
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus