Rabu, 25 September 2013

Tabungan Syariah, Yuk Kita Nabung...

Tabungan Syariah, Yuk Kita Nabung...


tabungan BSM
Tabungan
Tabungan syariah – tang ting tung hey… jangan dihitung, tahu-tahu kita nanti dapat untung. Hehehe… Jika belum bisa berinvestasi, belum bisa buka deposito, mengapa tidak menabung dahulu. Ya menabung. Menabung juga bagian dari investasi, tentunya dengan investasi yang bisa disesuaikan dengan pengeluaran, disesuaikan dengan tujuan. Jika tujuan Anda adalah naik haji, persiapkan dari sekarang, salah satunya bisa dengan membuka tabungan.
Terlebih dahulu Anda perlu membuka akun tabungan, dan selanjutnya, biasanya bank memiliki tabungan berjangka yang bisa autodebet dari rekening tabungan induk Anda. Nah mudah bukan? Anda tinggal isi tabungan Anda, kemudian tinggal persiapkan apa kira-kira tujuan tabungan yang akan Anda buat, bisa untuk pendidikan, atau bisa untuk perjalanan ibadah.
Jika bingung membuka tabungan, hubungi marketing Anda, atau hubungi kami juga bisa, nanti akan kami bantu. Berikut adalah fitur tabungan syariah, secara umum sebagai berikut:


Fitur Tabungan Syariah
Tabungan dalam mata uang rupiah yang penarikan dan setorannya dapat dilakukan setiap saat selama jam kas dibuka di konter BSM atau melalui ATM.

Fitur & Biaya:
  • Berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah
  • Bagi hasil yang kompetitif
  • Sistem sudah Online
  • Fasilitas ATM Card yang berfungsi sebagai kartu ATM & debit dan kartu potongan harga di merchant yang telah bekerjasama dengan bank
  • Fasilitas e-Banking, yaitu Mobile Banking & Net Banking
  • Minimum setoran awal: Rp 80.000 (perorangan) dan Rp1.000.000 (non-perorangan)
  • Minimum setoran berikutnya: Rp 10.000
  • Saldo minimum: Rp 50.000
  • Biaya tutup rekening: Rp 20.000
  • Biaya administrasi Rp 6.000 per bulan

Syarat:
  • Perorangan:
    • Warga Negara Indonesia: KTP/SIM/Paspor
    • Warna Negara Asing: Paspor dan Kartu Izin Menetap Sementara (KIM/KITAS).
  • Non-Perorangan:
    • Badan Hukum:
      • Bukti diri/identitas pengurus berupa fotokopi KTP/KITAS/Paspor seluruh pengurus sesuai dengan Anggaran Dasar
      • Akte Pendirian/Anggaran Dasar dan Akta Perubahan
      • Surat keterangan domisili, SIUP/Ijin usaha dari instansi yang berwenang, TDP, NPWP
      • Surat penunjukkan khusus sebagai Kepala Cabang atau Kepala Bagian Keuangan/Bendaharawan dari suatu Perusahaan /Badan /Instansi jika diperlukan
    • Non Badan Hukum:
      • Bukti diri/identitas pengurus berupa fotokopi KTP/KITAS/Paspor seluruh pengurus sesuai dengan Anggaran Dasar
      • Akta Pendirian/Anggaran Dasar dan Akta Perubahan atau izin kegiatan atau tujuan perkumpulan/organisasi dari instansi yang berwenang
      • Surat Keterangan susunan pengurus perkumpulan/organisasi dan surat penunjukan bagi pihak-pihak yang berwenang mewakili perkumpulan/ organisasi dalam melakukan hubungan dengan bank.

Manfaat:
  • Aman dan terjamin
  • Kemudahan bertransaksi di seluruh outlet bank
  • Kemudahan bertransaksi di manapun saja dengan menggunakan layanan e-banking
  • Kemudahan dalam penyaluran zakat, infaq dan sedekah.


Fitu diambil di www.bsm.co.id; jika fitur tabungan Anda berbeda, silahkan kontak marketing Anda. Atau Anda ingin penambahan fitur, penambahan fasilitas, nah bisa kontak marketing Anda, mereka pasti suka untuk membantu Anda.
Picture source from: teropongbisnis.com
Fasilitas tabungan ini biasanya juga bisa untuk menambah/merubah sistem payroll Anda lho. 
Selamat menabung ya,
Salam,
Eko Andrianto
@masekoandrijakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar