Tampilkan postingan dengan label tabungan syariah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tabungan syariah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 September 2013

Tabungan Syariah, Yuk Kita Nabung...

Tabungan Syariah, Yuk Kita Nabung...


tabungan BSM
Tabungan
Tabungan syariah – tang ting tung hey… jangan dihitung, tahu-tahu kita nanti dapat untung. Hehehe… Jika belum bisa berinvestasi, belum bisa buka deposito, mengapa tidak menabung dahulu. Ya menabung. Menabung juga bagian dari investasi, tentunya dengan investasi yang bisa disesuaikan dengan pengeluaran, disesuaikan dengan tujuan. Jika tujuan Anda adalah naik haji, persiapkan dari sekarang, salah satunya bisa dengan membuka tabungan.
Terlebih dahulu Anda perlu membuka akun tabungan, dan selanjutnya, biasanya bank memiliki tabungan berjangka yang bisa autodebet dari rekening tabungan induk Anda. Nah mudah bukan? Anda tinggal isi tabungan Anda, kemudian tinggal persiapkan apa kira-kira tujuan tabungan yang akan Anda buat, bisa untuk pendidikan, atau bisa untuk perjalanan ibadah.
Jika bingung membuka tabungan, hubungi marketing Anda, atau hubungi kami juga bisa, nanti akan kami bantu. Berikut adalah fitur tabungan syariah, secara umum sebagai berikut:


Fitur Tabungan Syariah
Tabungan dalam mata uang rupiah yang penarikan dan setorannya dapat dilakukan setiap saat selama jam kas dibuka di konter BSM atau melalui ATM.

Fitur & Biaya:
  • Berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah
  • Bagi hasil yang kompetitif
  • Sistem sudah Online
  • Fasilitas ATM Card yang berfungsi sebagai kartu ATM & debit dan kartu potongan harga di merchant yang telah bekerjasama dengan bank
  • Fasilitas e-Banking, yaitu Mobile Banking & Net Banking
  • Minimum setoran awal: Rp 80.000 (perorangan) dan Rp1.000.000 (non-perorangan)
  • Minimum setoran berikutnya: Rp 10.000
  • Saldo minimum: Rp 50.000
  • Biaya tutup rekening: Rp 20.000
  • Biaya administrasi Rp 6.000 per bulan

Syarat:
  • Perorangan:
    • Warga Negara Indonesia: KTP/SIM/Paspor
    • Warna Negara Asing: Paspor dan Kartu Izin Menetap Sementara (KIM/KITAS).
  • Non-Perorangan:
    • Badan Hukum:
      • Bukti diri/identitas pengurus berupa fotokopi KTP/KITAS/Paspor seluruh pengurus sesuai dengan Anggaran Dasar
      • Akte Pendirian/Anggaran Dasar dan Akta Perubahan
      • Surat keterangan domisili, SIUP/Ijin usaha dari instansi yang berwenang, TDP, NPWP
      • Surat penunjukkan khusus sebagai Kepala Cabang atau Kepala Bagian Keuangan/Bendaharawan dari suatu Perusahaan /Badan /Instansi jika diperlukan
    • Non Badan Hukum:
      • Bukti diri/identitas pengurus berupa fotokopi KTP/KITAS/Paspor seluruh pengurus sesuai dengan Anggaran Dasar
      • Akta Pendirian/Anggaran Dasar dan Akta Perubahan atau izin kegiatan atau tujuan perkumpulan/organisasi dari instansi yang berwenang
      • Surat Keterangan susunan pengurus perkumpulan/organisasi dan surat penunjukan bagi pihak-pihak yang berwenang mewakili perkumpulan/ organisasi dalam melakukan hubungan dengan bank.

Manfaat:
  • Aman dan terjamin
  • Kemudahan bertransaksi di seluruh outlet bank
  • Kemudahan bertransaksi di manapun saja dengan menggunakan layanan e-banking
  • Kemudahan dalam penyaluran zakat, infaq dan sedekah.


Fitu diambil di www.bsm.co.id; jika fitur tabungan Anda berbeda, silahkan kontak marketing Anda. Atau Anda ingin penambahan fitur, penambahan fasilitas, nah bisa kontak marketing Anda, mereka pasti suka untuk membantu Anda.
Picture source from: teropongbisnis.com
Fasilitas tabungan ini biasanya juga bisa untuk menambah/merubah sistem payroll Anda lho. 
Selamat menabung ya,
Salam,
Eko Andrianto
@masekoandrijakarta
Read more ...

Rabu, 11 September 2013

Mau Kredit, atau Nabung dulu, atau Mau Nyoba Simpan Emas?

Mau Kredit, atau Nabung dulu, atau Mau Nyoba Simpan Emas?
Kredit ya? Wah sekarang nampaknya agak sedikit perlu pertimbangan. Kenapa? Karena memang harga lagi mahal bos. Mengapa bisa mahal? Mengapa tidak seperti dulu saja harganya?
Mmm… Harga ya? Itulah uang. Ada inflasi, ada deflasi. Cobalah buka link berikut:
http://www.bls.gov/data/inflation_calculator.htm --- ini webnya Depnaker AS. Untuk web depnakertrans Indonesia http://www.depnakertrans.go.id/? ,ada potonya pak Menteri di sana :D. Data-rata yang lain bagaimana? Ada juga kok, data-data berapa jumlah yang di-PHK dari tahun ke tahun, semoga gak nambah lagi ya.
Inflasi
Menghitung Inflasi

Oia, itu untuk perhitungan inflasi  USD saja ya; mungkin untuk rupiah harus dikurskan. Capek ya? Hanya coba-coba saja. Iseng-iseng saja, bagaimana mata uang dunia yang sangat digandrungi manusia sejagat saat ini, kena inflasi juga. 
Inflasi artinya nilainya mengalami penurunan terhadap daya belinya. Nih, misalnya di tahun 1980, 10 USD saat itu, daya belinya kurang lebih setara dengan 28.35 USD di tahun 2013. Mengapa tahun 1980? Ya itu kan tahun lahir saya, hehehe... nggak, karena memang default disana saja tahun segitu. Anda bisa menggantinya sampai tahun 1920-an. 
Di web tersebut- datanya- kalo saya lihat-lihat, cukup  lengkap tersedia; cukup fair, sehingga semua orang bisa melihat. Untuk rupiah, siapa yang punya datanya ya? BI? A…atau BPS? A… Saya tidak yakin. Disana, di webnya bisa dilihat Consumer Price Index (CPI), bisa diaduk-aduk dah. Untuk negeri kita yang tercinta ini, belum lah, masih jauh. Data harga kedelai, hanya bisa dirasakan, tidak terlihat, heheheHush, jangan cela-mencela, tidak boleh. Mungkin ada, mungkin dicatat, tapi itu private, konsumsi pribadi. Masih ingat waktu jaman kuliah dan jaman penelitian, alangkah susah sekadar mencari data curah hujan di Indonesia.
Baiklah, kembali ke inflasi, beberapa waktu yang lalu saya pernah membaca perihal dinar, bagaimana dinar dimasa Rasullullah Shallalahu’alaihi wassalam, nilainya hampir sama dengan nilai dinar saat ini. Bagaimana tidak, dinar itu setara dengan 4.25 gram emas 24 karat. Masanya (berat) sama ya dengan saat ini, 4.25 gram. Nah nilai saat itu, kurang lebih tahun 700 masehi, satu dinar bisa untuk membeli domba. Nah saat ini, ternyata 1 dinar, masih bisa untuk membeli domba, bahkan masih dapat kembalian. Luar biasa bukan?
Nah untuk Anda yang ada dana lebih, bisa mencoba cara ini, pertama, simpanan rupiah Anda, baik tabungan, giro, atau deposito. Plus, jika masih bisa menyisihkan sebagian dana lagi, Anda bisa sisihkan dalam bentuk dinar, atau dalam bentuk logam mulia. Ada dana cash, bisa langsung beli, di Cikini banyak. Atau jika tidak, bisa dengan program cicil emas. Bagaimana? Mau coba?
Salam,
Eko Andrianto
@masekoandri
Read more ...