Selasa, 24 September 2013

Ayo, Buka Giro di Bank Syariah

Giro
Giro
Giro di bank syariah, mungkin belum terlalu umum. Giro, adalah salah satu bentuk simpanan di bank, yang  biasanya dipergunakan untuk kepentingan transaksi. Ya, transaksi, karena pemilik bisa mengeluarkan cek atau cek BG untuk melakukan pembayaran. Misalnya Anda memiliki usaha yang harus memiliki rekening penampungan, nah giro bank syariah bisa difungsikan untuk menampung dana setoran Anda dari nasabah Anda.
Barangkali, Bapak Ibu pelaku usaha sudah sering bertransaksi menggunakan cek/BG di bank umum. Bank Mandiri, BCA, BNI dll. Giro di bank syariah, secara umum sama. Bisa untuk membayar juga, bisa untuk transaksi juga. Asalkan, ada dananya, hehehe…  
Mengapa harus giro bank syariah? Bukannya giro bank lain juga sudah cukup? Soal fasilitas bagaimana? Apakah sudah sama dengan giro di bank konvensional? Fasilitas secara umum tidak jauh berbeda. Khusus bagi perusahaan Anda yang ingin menjadi perusahaan syariah, segera bukalah giro syariah Anda.
Di bawah ini adalah fitur giro di bank syariah
  • Giro adalah sarana penyimpanan dana dalam mata uang Rupiah untuk kemudahan transaksi dengan pengelolaan berdasarkan prinsip akad wadiah yad dhamanah.
Fitur & Biaya:
  • Berdasarkan prinsip syariah dengan akad wadiah yad dhamanah
  • Setoran Awal minimum Rp 500.000 (perorangan) dan Rp 1.000.000 (Non-Perorangan)
  • Saldo minimum Rp 500.000 (perorangan) dan Rp 1.000.000 (Non-Perorangan)
  • Biaya administrasi bulanan Rp 15.000 (tanpa ATM) dan Rp 20.000 (dengan ATM) - perorangan
  • Biaya tutup rekening: Pelanggaran Rp 50.000 dan Permintaan Sendiri Rp 20.000
  • Biaya administrasi perbuku Rp 100.000
Syarat:
Perorangan:  
  • KTP/SIM/Paspor nasabah
Perusahaan:
  • KTP/SIM/Paspor Pengurus atau pejabat yang berwenang
  • Akte Pendirian dan Akte Perubahan Perusahaan berikut Pengesahan Perusahaan
  • Anggaran Dasar Perusahaan
  • SIUP, TDP/Ijin usaha dari instansi yang berwenang, NPWP, SK.Domisili   
Manfaat:
  • Dana aman dan tersedia setiap saat
  • Kemudahan transaksi dengan menggunakan cek atau B/G
  • Fasilitas Intercity Clearing untuk kecepatan pembayaran inkaso (kliring antar wilayah)
  • Fasilitas BSM Card, sebagai kartu ATM sekaligus debet (untuk perorangan)
  • Fasilitas pengiriman account statement setiap awal bulan
  • Bonus bulanan yang diberikan sesuai dengan kebijakan bank
(fitur giro, sumber: www.bsm.co.id)
Fitur giro syariah antara satu bank dengan bank lainnya bisa jadi berbeda, silahkan tanyakan dan konsultasikan dengan bank Anda.
Picture source from: www.adakita.com
Salam,
Eko Andrianto
@masekoandri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar