Kamis, 03 Oktober 2013

Hal-hal yang dilarang bagi Mereka yang akan Berkurban

Hal-hal yang dilarang bagi Mereka yang akan Berkurban
mari berkurban
Qurban...
Berikut adalah hal-hal yang dilarang bagi mereka yang akan berkurban, yaitu:
  1. Tidak memotong kuku
  2. Tidak memotong rambut
Dalam hadits disebutkan:
"Barangsiapa yang akan berqurban, maka jika telah terbit hilal bulan Dzulhijjah, janganlah dia mengambil sedikitpun (memotong) dari rambut dan kukunya sampai dia menyemblih hewan qurbannya." (HR. Muslim, Abu Daud, Tirmidzi dan An-Nasai)
  1. Tidak mengupas/mengelupaskan kulit
Sebagian riwayat menambahkan “dan tidak pula kulitnya’. Namun saya belum menemukan sumbernya.
Ini menjadi kewaspadaan kita, waspada untuk menyempurnakan perintah agama dengan sebenar-benarnya, sesuai petunjuk nabi Shallallahu alaihi wassalam.
Jika dimulai dari hilal bulan Dzulhijjah, maka dikalender kita itu akan dimulai hari Sabtu besok. Maksudnya sabtu adalah hari terakhir untuk keperluan potong memotong kuku, kutil dan sebagainya :d. setelah itu dilarang bagi mereka yang hendak berkurban. Semuanya berkurban kan?
Itu kan untuk yang berkurban. Bagaimana dengan mereka keluarganya? Bukankah 1 ekor kambing cukup untuk 1 keluarga? Nah ini saya belum mengetahuinya. Kalo dari keterangan ustadz sih, larangan ini untuk yang mengeluarkan uang untuk kurban saja, bukan keluarganya. Tapi kalo sekalian saja, mungkin juga ndak apa-apa. Maksudnya sekalian saja istri dan anak ndak usah potong kuku dan rambut. Toh cuma 10 hari ini. Kecuali anak kecil, bayi, ditakutkan kuku terlalu panjang bisa membahayakan dirinya sendiri. Coba ditanyakan ke ustadznya, dan mohon dishare ya…
Ayo, mari berkurban, mumpung masih ada waktu persiapan, mumpung masih akhir bulan Dzulwo’dah; ayo persiapan untuk berkurban dengan sempurna.
Dan mari doakan mereka, saudara-saudara kita yang sedang berhaji, semoga mereka menjadi haji yang mabrur. Apa balasan haji mabrur itu?
Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349). An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud, ‘tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga’, bahwasanya haji mabrur tidak cukup jika pelakunya dihapuskan sebagian kesalahannya. Bahkan ia memang pantas untuk masuk surga.” (Syarh Shahih Muslim, 9/119)
Semoga mereka semua menjadi haji mabrur. Semoga kita semua dimudahkan oleh Allah subhanahuwata’ala untuk berhaji.
Some source:
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/keutamaan-ibadah-haji.html
picture from: mobavatar.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar