Tampilkan postingan dengan label talangan haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label talangan haji. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 Februari 2013

Menghitung Biaya Perjalanan Ibadah Haji Anda

Ibadah haji
Menghitung Biaya Haji Anda
Menghitung Biaya Haji Anda – artikel berikut membahas bagaimana menghitung biaya ibadah haji.

Biaya Haji Saat iniBiaya ibadah haji saat ini untuk haji reguler sekitar 32 juta rupiah, sedangkan haji plus antara 60-70 juta rupiah, bergantung dari kantor penyelenggara haji Anda. Kita fokuskan untuk haji reguler terlebih dahulu. Bagaimana Anda memenuhi tabungan sebesar 32 juta rupiah, atau minimal 25.5 juta rupiah, agar Anda bisa mendaftar di Siskohat Departemen Agama. Maksudnya Anda sudah bisa mendapatkan nomor porsi/tahun kira-kira kapan perjalanan ibadah haji Anda akan dilaksanakan. Saat ini, Jakarta dan sekitarnya, jika Anda mendaftar sekarnag, keberangkatan haji Anda adalah  8-10 tahun yang akan datang. Makanya, segeralah mendaftar, sehingga saat usia Anda masih muda, dan masih kuat fisik kita, kita sudah bisa pergi haji. Aamiin.

MenabungCara termudah untuk bisa mendaftar tentu adalah dengan menabung. Anda menabung, memiliki sejumlah 25.5 juta rupiah (500 ribu adalah dana minimum di rekening tabungan haji), kemudian segera didaftarkan ke system computer haji departemen agama. Mudah. Hanya memang untuk menabung, perlu disesuaikan dengan pendapatan dan pengeluaran Anda per bulan. Jika pendapatan Anda besar, tentu tidak masalah, tentu jika pengeluaran Anda lebih kecil dari pendapatan Anda.
Sebagai ilustrasi, untuk tabungan sejumlah 1 juta rupiah perbulan, kurang lebih Anda membutuhkan 2-3 tahun untuk mendapatkan 25 juta rupiah. Jika lebih kecil, tentu lebih lama lagi. Dan pastinya masa keberangkatan Anda juga akan molor lagi. Tidak masalah bukan. Selama Anda masih kuat.
Dari hasil diskusi dengan kawan-kawan, bahwa ibadah haji adalah ibadah fisik. Ibadah yang memerlukan tenaga. Untuk itu, persiapkan kondisi fisik Anda. Lebih mudah dan nyaman bukan, jika Anda bisa berangkat haji di usia muda. Segeralah mendaftar, agar keberangkatan Anda juga bisa lebih cepat.

Talangan HajiAnda juga bisa memanfaatkan dana talangan haji. Detail talangan haji bisa dilihat disini. Secara umum, dana ini adalah dana tambahan agar Anda bisa segera mendapatkan kuota (porsi), agar Anda bisa segera berangkat haji.

Investasi EmasSelain menabung, perlu juga salah satu investasi ini. Yaitu investasi dalam bentuk emas/logam mulia (LM). Harga logam mulia secara garis besar mengalami peningkatan (trend naik). Pada kesempatan lain akan kita bahas tentang emas sebagai alat simpanan untuk keperluan-keperluan di masa datang, termasuk perjalanan ibadah haji.

Menghitung Biaya Haji AndaBerikut adalah ilustrasi biaya perjalanan ibadah haji Anda
-    Biaya awal (pendaftaran)     Rp. 25.000.000,-
-    Tabungan haji            Rp.      500.000,-
Jika biaya saat perjalanan saat ini adalah Rp. 32.000.000,- kekurangan sekitar 7 juta rupiah. Jika Anda berangkat 10 tahun lagi, dengan asumsi inflasi 10% per tahun, maka untuk 10 tahun kurang lebih Anda butuh 18 juta untuk melunasi perjalanan ibadah haji Anda.

Demikian, semoga bermanfaat

Read more ...

Selasa, 12 Februari 2013

Halal Haram Talangan Haji

Ka'bah Baitullah
Halal Haram Talangan Haji
Baru-baru ini sering terdengar kabar, khususnya bagi kalangan perbankan dan biro perjalanan ibadah haji, perihal halal-haram dana talangan haji. Sebenarnya bagaimanakah kedudukan dana talangan haji sehingga menimbulkan sentiment anti dana talangan haji, dan juga pengharaman dana talangan haji?

Definisi
Dana talangan haji merupakan pinjaman dari bank yang diberikan kepada jamaah, untuk memudahkan jamaah mendapatkan nomor porsi haji. Dari sisi kebaikan, maka satu kebaikan bagi pihak yang memberikan kemudahan perjalanan ibadah. Jika ditanya kepada umat Islam, siapa kira-kira yang tidak ingin berangkat haji? Barangkali tidak ada yang tidak ingin. Semua ingin berangkat haji. Dan tentu saja, kewajiban bagi yang mampu untuk berangkat haji.

Definisi mampu sendiri, jika kita bisa jabarkan, mampu artinya memiliki kekuatan, fisik maupun finansial. Namun mampu sendiri memiliki unsur kemauan. Artinya jika seseorang mau, tentu saja akan berusaha, agar dia mampu. Berusaha sekuat tenaga, agar tujuan tercapai. Begitulah kira-kira kata “mampu”. Jika hanya diam saja, kemudian bilang tidak mampu, tentu bukan seperti itu. Usaha dulu. Usaha, setelah itu bukan wewenang kita untuk masalah berhasil. Jika berusaha dengan sungguh-sungguh, sepertinya berhasil adalah masalah waktu saja.

Tinjauan Agama - Fiqh
Saya bukan ahli agama, sehingga masalah ini sebaiknya ditanyakan kepada para ahli. Saya hanya mengutip beberapa dalil dari Quran, dan pendapat para ahli.
“.........mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup (istitha’ah) mengadakan perjalanan ke Baitullah.......  (QS. Ali Imran: 97)

Demikian dari Al-quran. Berikut pendapat dari beberapa ahli:

“… Dan jika seseorang mampu untuk membayar hutang dan sementara dia memiliki harta seperti pekarangan, tanah, atau jenis harta lain yang memungkinkan baginya untuk mengembalikan hutang maka tidak ada larangan baginya untuk berhutang dalam menunaikan hajinya, ...” (Syaikh Abu Al Abbas, anggota majlis fatwa Jamiah Al Azhar Al Syarif, Kairo)

“... madzhab maliki berpendapat bahwa ibadah haji merupakan kewajiban yang bersifat segera (faur), walaupun dengan cara berhutang sekalipun atau menjual sesuatu untuk menunaikannya ...” (DR. Ahmad Mahmud Karimah, ustadz ilmu-ilmu syariah, Jamiah Azhar Mesir).

Demikianlah. Intinya pendapat mereka adalah memperbolehkan untuk meminjam, selama mampu untuk mengembalikan setelah menunaikan ibadah haji. Bahkan, dana talangan haji bank, harus dilunasi sebelum jamaah berangkat haji.

Akad
Akad yang dipergunakan adalah akad qard wal ijarah. Qard untuk pinjaman, dan ijarah untuk akad sewa. Barangkali disini yang sering dipermasalahkan oleh para ahli. Apa yang di ijarahkan? Aoa yang disewakan? Tidak ada yang dilakukan bank. Bank hanya memberi pinjaman. Dan seharusnya pengembalian pinjaman adalah sesuai dengan nilai pinjamannya. Tidak ada lebih. Kelebihan dari utang adalah riba.

Mengapa dengan menggunakan talangan haji, ada kelebihan pembayaran dari peminjam (nasabah)?
Biaya ujroh (biaya di depan) yang dikenakan adalah karena biaya pengelolaan. Berbeda dengan utang yang berbunga. Bunga utang ditetapkan berdasarkan besarnya persentase yang ditetapkan di depan. 6%, 7% dan sebagainya. Sedangkan ujroh, ditetapkan fiks, sebagai biaya.

Penjelasan ini barangkali masih dangkal, akan kita bahas lagi dalam waktu-waktu berikutnya.
Terima kasih.
Read more ...